• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Langgar Netralitas, Pemkot Jatuhkan Sanksi untuk Kadispora

by Radar Jatim
5 November 2020
in Lain-lain
0
Langgar Netralitas, Pemkot Jatuhkan Sanksi untuk Kadispora

Kadispora Kota Surabaya, M. Afghani.

124
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memberikan sanksi kepada salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungannya yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas pada kampanye Pilkada serentak 2020 di luar wilayah Surabaya.

Sanksi itu diberikan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Muhammad Afghani Wardhana, sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, mengatakan, surat rekomendasi KASN tertanggal 15 April 2020 yang diterima Pemkot itu terkait rekomendasi pemberian sanksi atas pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di luar wilayah kota Surabaya.

“Terkait hal itu, Wali Kota Surabaya sudah menindaklanjuti dengan memberikan sanksi sesuai dengan rekomendasi dari KASN,” kata Febriadhitya di kantornya, Kamis (5/11/2020).

Menurut dia, pengaturan tentang netralitas ASN sudah tertuang dengan sangat jelas, tegas dan terperinci. Hal itu diatur dalam ketentuan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, hingga PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Setiap ASN dilarang memberikan dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres. ASN dituntut untuk tetap profesional dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun,” tandasnya.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dispora Surabaya, M. Afghani Wardhana membenarkan, bahwa dirinya telah menerima sanksi terkait pelanggaran netralitas ASN yang dilakukannya pada Pilkada 2020 di luar kota Surabaya. Afghani diindikasikan memberikan dukungan kepada sang istri yang turun berlaga dalam pilkada Kabupaten Pacitan.

“Benar. Tepatnya di Kabupaten Pacitan,” ujar mantan Sekretaris Dewan DPRD Kota Surabaya ini.

Atas pelanggaran tersebut, Afghani mengaku sudah diberi sanksi langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, yakni Wali Kota Surabaya. “Saya sudah diberikan sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yaitu Ibu Wali Kota Surabaya sesuai dengan rekomendasi KASN,” tandasnya. (Phaksy/Red)

Tags: kadispora disanksilanggarnetralitaspemkotsurabaya

Related Posts

Pemkot Surabaya Jatuhkan Sanksi buat Ritel Penjual Migor di Atas HET

Pemkot Surabaya Jatuhkan Sanksi buat Ritel Penjual Migor di Atas HET

by Radar Jatim
24 Januari 2022
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kota...

Jembatan Suroboyo Ditata Ulang Jadi Destinasi Wisata Baru

Jembatan Suroboyo Ditata Ulang Jadi Destinasi Wisata Baru

by Radar Jatim
24 Januari 2022
0

SURABAYA (RadarJatim.id) - Pemerintah Kota...

Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemkot Surabaya Gencarkan Swab PCR Acak

Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemkot Surabaya Gencarkan Swab PCR Acak

by Radar Jatim
23 Januari 2022
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kota...

Load More
Next Post
Cawawali Kota Surabaya nomer urut 2, Mujiaman Sukirno

Bertemu Warga Ampel, Mujiaman Siap Bangun Hunian yang Layak

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In