• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Halal Non Halal Dalam Treatment Kecantikan Sesuai Estetika Islam

by Radar Jatim
27 Agustus 2024
in Kesehatan, Religi
0
Halal Non Halal Dalam Treatment Kecantikan Sesuai Estetika Islam

Dr Jaswin, spesialis Medis Spa yang juga Putri Indonesia Berbakat 2006, sebagai mediator, dan Gus Aan Anshori sebagai pemateri dalam diskusi Estetika Medis dan Kehalalan Dalam Islam.

83
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) — Pasien klinik kecantikan acapkali dihadapkan pada aspek halal non halal untuk estetika kecantikan. Sampai sejauh mana batasannya ?

Keraguan pasien itu jadi bahan diskusi bertajuk “Estetika Medis dan Kehalalan Dalam Islam” oleh Gus Aan Anshori sebagai pemateri, dengan moderator Dr. Jaswin, di klinik Rejuva, Jl Mayjen Sungkono, Surabaya.

Klinik Rejuva adalah klinik utama yang menangani Pasien secara holistik untuk meningkatkan kualitas hidup secara positif.

Gus Aan menilai ada otoritas state dan otoritas keagamaan dalam menentukan halal dan non halal. ‘Otoritas keagamaan harus tunduk pada apa yang ada dalam regulasi di state itu sendiri,” kata Gus Aan yang mendalami hukum Islam di Pesantren Tebu Ireng, Jombang.

Halal, lanjutnya, telah dinyatakan lulus BPOM, dan mendapatkan label halal yang diterbitkan oleh MUI.

Dia menyitir surat Al Baqarah ayat 195 yang menyebutkan : wa la tulqu bi ay tikum ila tahlukah, yang berarti wahai Manusia, janganlah kamu jatuh ke dalam kerusakan terhadap dirimu.

“Itu adalah ayat sentral, betapa manusia itu diminta oleh penciptaNya supaya menjaga dirinya,” tegasnya. Bahkan Nabi Muhamad bersabda “antum a’lamu bi umuri dunyakum,”  yang artinya engkau sekalian lebih mengetahui tentang urusan dunia.

Sehingga problem halal dan non halal, sepanjang itu lulus BPOM dan disertifikasi oleh MUI/Kemenag dengan label halal. Misalkan ada unsur babinya atau tidak, atau misalnya injeksi Botox yang menurut Fatwa MUI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Suntik Botox untuk Kecantikan dan Perawatan menyatakan bahwa diperbolehkan asalkan menggunakan bahan yang 100% tidak mengandung babi termasuk proses pembuatannya.

Gus Aan juga menambahkan, kaedah fiqih yang mengatakan “addorurotu tubihul mahdurot” yang berarti kedaruratan itu menghalalkan apa yang dalam situasi normal dianggap haram.  Dicontohkan seperti pasien emergency, dan siapa yang berwenang untuk menentukan situasi tersebut termasuk “emergency/extraordinary situation” ya dokter yang lebih paham.

Ada dua level dalam menentukan batasan, yang pertama adalah kandungan bahan treatment, dan yang kedua adalah keputusan.

Ditegaskannya, dalam Islam banyak doktrin-doktrin yang katakanlah kalau kita tidak cukup dewasa di dalam menyikapinya itu akan bersikap kontradiktif. Orang-orang yang ingin mempercantik dirinya, olahraga, dan lain sebagainya itu tidak bisa kemudian dihakimi telah melakukan pengubahan.

Menurutnya, tips bagi yang ingin melakukan treatment kecantikan adalah you need to make up your mind, bahwa apa yang ingin Anda lakukan adalah bagian dari syukur.

La in Syakartum Laazidannakum artinya adalah ‘Jika kalian bersyukur maka akan Aku (Allah SWT) tambahkan untuk kalian nikmat.

Disebutkannya, Allah menyukai keindahan. Karenanya, dia bersaran untuk meyakini bahwa Anda harus jadi diri sendiri dan jika Anda memilih untuk memperindah, mempercantik, melakukan sesuatu agar mengupgrade konfidensi, misalkan harus ke klinik kecantikan maka tidak ada hal yang secara syar’i yang dilanggar dan sebagaimana poin di dalam Al-Quran “jangan sampai kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kerusakan”.

Dicontohkan bila ada orang yang mungkin ingin mengupgrade bagian terpenting dari tubuhnya, mungkin karena dia terobsesi, kemudian dia tidak aware bahwa ini bisa mengancam jiwanya dan sebagainya, ini yang tidak diperbolehkan. Karena yang tahu tentang batas-batas ketubuhan seseorang, pertama adalah orang itu sendiri dan ahlinya.

Dia juga bersaran untuk memilih fasilitas kesehatan klinik atau rumah sakit yang rating/track record di publik itu bagus. “Jangan sembarangan. Di Rejuva Clinic juga ada mushola untuk teman-teman muslim yang mau sholat in the middle of treatment. Penting juga untuk mencari tau reputasi dokter siapa yang akan menangani dan melakukan treatment. “Perhatikan reputasi klinik tersebut. Pastikan juga keahlian dari dokter-dokter yang melakukan treatment tersebut,” papar Gus Aan.

Bagaimana kalau sedang puasa dan melakukan treatment ?

Menurutnya, yang terpenting adalah pertimbangan medis dulu, yang kedua adalah pertimbangan syar’i. Jadi tetap boleh melakukan treatment, selama itu dalam pengawasan dokter.

Dr. Jaswin menyimpulkan pada dasarnya treatment itu coba dicek dulu, ditanyakan ke dokternya langsung jika ingin tahu apa kandungannya, dan dokter sendiri juga harus memiliki hati nurani yang baik untuk mengarahkan pasien pada keputusan yang lebih tepat untuk treatment-treatmentnya, seperti yang diterapkan di Rejuva Clinic.

Dr. Jaswin sebagai moderator adalah satu satunya dokter Indonesia yang memiliki ijin praktek di India.

Ia memiliki spesialisasi Cosmetic Medicine yang tujuannya untuk meningkatkan Percaya diri Pasien lewat treatment yang satu-satunya di Indonesia yaitu Medi Spa yang memberikan treatment kenyamanan dan juga ada tindakan Medis yang dirancang khusus untuk setiap problematika kulit pasien, dalam bahasa kekinian adalah glowing skin, bebas acne dan flek hitam.(hum.mad)

Tags: Dr. JaswinestetikaGus AanHalalIslamKecantikanradarjatim.idRejuva

Related Posts

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Siswa-siswa SMP...

Pemkab Sidoarjo Lakukan Seleksi Terbuka Untuk Mengisi 9 JPTP Yang Kosong

Pemkab Sidoarjo Lakukan Seleksi Terbuka Untuk Mengisi 9 JPTP Yang Kosong

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Untuk mengisi...

Peringati HGN 2025, Yayasan Ponpes Ath-Thoyyibah Beri Hadiah Umroh Guru dan Pengurusnya

Peringati HGN 2025, Yayasan Ponpes Ath-Thoyyibah Beri Hadiah Umroh Guru dan Pengurusnya

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Bertepatan dengan...

Load More
Next Post
SMK Antartika 1 Sidoarjo Menyambut Program Pemerintah Percepatan Perekaman e KTP

SMK Antartika 1 Sidoarjo Menyambut Program Pemerintah Percepatan Perekaman e KTP

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In