• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tidak Ada Penyerobotan, Kades Pimpin Doa Tasyakuran Sebelum Pengurukan TKD Damarsi

by Radar Jatim
21 April 2026
in Hukum dan Kriminal
0
TKD Dijadikan Rumah Kost, Warga Damarsi Ancam Lapor Kejaksaan

Rumah kost milik PT. Sampurna Indo Raya yang berdiri diatas Tanah Kas Desa Damarsi, Kecamatan Buduran.

39
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran kembali menegaskan bahwa berubahnya Tanah Kas Desa (TKD) di blok lor omah seluas 3.500 meter persegi menjadi rumah kos komersil terjadi di era pemerintahan Kepala Desa (Kades) Miftahul Anwarudin.

H. Musholin, Kades Damarsi periode 2011-2017 menyampaikan, Selasa (21/4/2026), bahwa PT Jaya Tera Group (JTG) pernah mengajukan permohonan tukar guling TKD di blok kuburan jaran pada tahun 2017.
Disampaikan oleh H. Musholin, bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Damarsi pada waktu itu sudah melakukan musyawarah desa (musdes) dan sosialisasi kepada warga terkait rencana tukar guling TKD yang diajukan oleh PT JTG.

“Akan tetapi sampai akhir masa jabatan saya, PT Jaya Tera Group tidak dapat memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Baik terkait lahan pengganti maupun persyaratan perizinan yang lain. Karena itu sampai saya selesai menjabat rencana tukar guling TKD itu pun tidak terlaksana,” katanya.

Ditegaskan, bahwa yang disampaikan oleh Kades Miftahul Anwarudin kepada RadarJatim.id dan beberapa media lainnya beberapa waktu lalu terkait tuduhan yang mengarah pada dirinya saat menjabat sebagai Kades Damarsi periode 2011-2017 adalah tidak benar.

Kades Miftahul Anwarudin mengungkapkan, bahwa proses tukar guling TKD Damarsi tersebut terjadi di era pemerintahan sebelumnya atau lebih tepatnya di era pemerintahan Kades Musholin.

“Apa yang disampaikan oleh Miftahul Anwarudin sebagai upaya dirinya untuk lepas dari permasalahan hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari, red) Sidoarjo,” tegasnya.

Hal senada juga dituturkan oleh Farid Efendi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Damarsi periode 2018-2023 bahwa berdasarkan ada rencana tukar guling TKD dengan sawah milik warga setempat yang rencananya akan dibeli oleh PT JTG pada tahun 2019. Hal itu berdasarkan data-data yang dia miliki.

Ia juga menuturkan bahwa pada tahun 2023 lalu ada pengurukan lahan TKD Damarsi tersebut oleh developer, dan selanjutnya melakukan aktivitas pembangunan rumah kost komersil oleh PT Sampurna Indo Raya (SIR).

“Sepengetahuan saya, pada tahun 2023 ada pengurukan lahan TKD Damarsi. Dan pada sekitar November 2023, saya pernah diundang rapat di Kantor Desa (Damarsi, red) untuk menyikapi adanya aktifitas pembangunan rumah kost diatas TKD tersebut,” tuturnya.

Menurut Farid Efendi bahwa yang disampaikan oleh Kades Miftahul Anwarudin sebagai upaya dirinya untuk membelokkan fakta dan bukti-bukti yang ada dilapangan.

Berdasarkan fakta dilapangan dan keterangan saksi-saksi serta beberapa dokumen surat yang sudah disampaikan ke penyidik Kejari Sidoarjo sudah terang benderang bahwa terjadinya peristiwa hukum tersebut di era kepemimpinannya saat ini.

“Dari dokumen dan keterangan saksi-saksi yang disampaikan ke Kejari Sidoarjo sudah jelas bahwa peristiwa hukum itu terjadi saat kepemimpinan Kades Damarsi yang sekarang ini,” terangnya.

Sementara itu, Mashuda yang menjadi salah satu “saksi mahkota” dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola TKD Damarsi itu mengungkapkan, bahwa tidak benar kalau Kades beserta perangkatnya tidak mengetahui terjadinya pengurukan dan pembangunan rumah kost komersil milik pengembang tersebut.
Diungkapkan oleh Mashuda bahwa Kades Miftahul Anwarudin yang memimpin do’a dalam acara tasyakuran akan dimulainya pengurukan lahan TKD Damarsi seluas 3.500 meter persegi tersebut.

“Saya siap untuk dikonfrontir dengan (Kades, red) Miftahul Anwarudin dan perangkat desanya. Mereka semua sudah tahu rencana pembangunan rumah kost diatas TKD Damarsi tersebut. Karena waktu syukuran rencana pengurukan yang dilaksanakan di kantor pemasaran, mereka semua hadir. Bahkan Miftahul Anwarudin sendiri yang memimpin doanya. Jadi tidak masuk akal kalau Miftahul Anwarudin mengatakan itu penyerobotan, wong mereka mengetahui sejak awal,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan PT. JTG ataupun PT. SIR sebagaimana dituduhkan kepadanya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dijelaskan oleh Mashuda bahwa posisinya hanya sebagai suplayer material yang melayani bahan bangunan, mulai dari pasir uruk hingga batu untuk pembangunan rumah kost diatas TKD Damarsi tersebut.

“Saya hanya suplayer material saja, tidak ada sangkut-pautnya dengan direksi maupun pekerja dari PT (JTG ataupun SIR, red),” jelasnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan oleh RadarJatim.id bahwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola TKD Damarsi kini sedang ditangani oleh Kejari Sidoarjo. Tim Penyidik Kejari Sidoarjo sudah melakukan penyelidikan dan pemanggilan para pihak, baik terlapor maupun saksi pelapor. (mams)

Related Posts

Menjerat Terorisme dari Dalam

Menjerat Terorisme dari Dalam

by Radar Jatim
21 April 2026
0

Oleh Much. Khoiri Judul: Menjerat Teror(isme):...

KH Abd. Halim Soebahar Pimpin MUI Jatim, Gantikan KH Moh. Hasan Mutawakkil

KH Abd. Halim Soebahar Pimpin MUI Jatim, Gantikan KH Moh. Hasan Mutawakkil

by Radar Jatim
21 April 2026
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- Penetapan kepemimpinan...

Kolaborasi International Class Laboratory Prodi AP UMSIDA, Angkat Isu Global

Kolaborasi International Class Laboratory Prodi AP UMSIDA, Angkat Isu Global

by Radar Jatim
21 April 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Program Studi...

Load More
Next Post
KH Abd. Halim Soebahar Pimpin MUI Jatim, Gantikan KH Moh. Hasan Mutawakkil

KH Abd. Halim Soebahar Pimpin MUI Jatim, Gantikan KH Moh. Hasan Mutawakkil

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In