• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Panen Kasus, Bongkar Tiga Kejahatan Sekaligus: Curanmor, Mafia BBM Subsidi, hingga Pembalakan Liar

by Radar Jatim
29 April 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Kediri Panen Kasus, Bongkar Tiga Kejahatan Sekaligus: Curanmor, Mafia BBM Subsidi, hingga Pembalakan Liar
8
VIEWS

KEDIRI (RadarJatim.id) — Polres Kediri merilis pengungkapan tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang April 2026. Kasus itu, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, hingga penebangan liar di kawasan hutan Perhutani.

Rilis kasus yang digelar di Mapolres Kediri, Rabu (29/4/2026) itu, menjadi penegasan komitmen kepolisian dalam menindak berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satreskrim Polres Kediri dalam merespons laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah Kabupaten Kediri melalui penegakan hukum yang konsisten, cepat, dan terukur,” kata Bramastyo.

Menurut dia, tiga kasus yang diungkap memiliki dampak langsung terhadap kepentingan publik, baik dari sisi keamanan masyarakat, distribusi subsidi pemerintah, maupun kelestarian lingkungan.

Delapan Motor Dikembalikan ke Pemilik

Dalam kasus curanmor, Polres Kediri mengungkap lima perkara dalam kurun waktu 21 hari, terhitung sejak 2 hingga 22 April 2026. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan lima tersangka serta menyita delapan unit sepeda motor yang berhasil dikembalikan kepada para pemiliknya.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, modus yang digunakan pelaku beragam. Selain pencurian konvensional, polisi juga mengungkap penggelapan kendaraan dengan modus meminjam sepeda motor korban lalu tidak mengembalikannya.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, bahkan ada yang menggunakan kedekatan personal untuk memperoleh kendaraan,” kata Joshua.

Kapolres mengimbau masyarakat lebih waspada dengan menambah sistem keamanan kendaraan. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda, kunci cakram, GPS, hingga CCTV sebagai langkah pencegahan.

“Potensi curanmor bisa terjadi di mana saja, baik di rumah, pasar, maupun tempat umum lainnya,” ujar Bramastyo.

Penyelewengan BBM Subsidi

Pada kasus kedua, Polres Kediri membongkar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Plosoklaten. Seorang pria berinisial KA ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membeli Pertalite secara berulang di SPBU untuk kemudian dipindahkan ke galon dan dijual kembali ke sejumlah toko serta pom mini.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan 16 galon berisi total 240 liter Pertalite. Selain itu, petugas menyita dua unit sepeda motor, corong, selang, rekaman CCTV, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Joshua menjelaskan tersangka telah menjalankan praktik tersebut sejak 2025. Dalam sehari, tersangka mampu memperoleh 200 hingga 300 liter Pertalite dengan keuntungan sekitar Rp 800 per liter.

“Pembelian dilakukan berulang hingga 30 kali per hari,” katanya.

Kapolres menegaskan, penyalahgunaan subsidi energi tidak bisa ditoleransi.

“Subsidi pemerintah diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi,” ujar Bramastyo.

Ilegal Logging

Pengungkapan ketiga, terkait dugaan penebangan liar di kawasan hutan Perhutani wilayah Kecamatan Kandangan. Dalam perkara ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial ES sebagai tersangka. Dua pelaku lain berinisial AS dan HD masih dalam pengejaran. Polisi menyita 20 batang kayu jati hasil tebangan ilegal beserta alat pemotong dan kendaraan pengangkut.

Menurut Joshua, tersangka mengakui telah dua kali melakukan aksi serupa. Akibat perbuatannya, Perhutani mengalami kerugian sebesar Rp 44,7 juta. Kapolres menyebut, penanganan kasus ini penting sebagai bagian dari perlindungan terhadap aset negara.

“Perusakan hutan berdampak luas, tidak hanya kerugian ekonomi tetapi juga ancaman terhadap kelestarian lingkungan,” kata Bramastyo.

Ia memastikan seluruh perkara akan diproses hingga tuntas, termasuk memburu pelaku lain yang masih buron. Polres Kediri juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana melalui layanan kepolisian 110.

“Sinergi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan bersama,” pungkasnya. (rul)

Tags: CuranmorMafia BBMPanen KasusPembalakan LiarPolres KediriUngkap Tiga Kejahatan

Related Posts

Bazar Ramadan Presisi Polres Kediri Disambut Antusias, Sembako Ludes Diserbu Warga

Bazar Ramadan Presisi Polres Kediri Disambut Antusias, Sembako Ludes Diserbu Warga

by Radar Jatim
17 Maret 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Gelaran Bazar...

Ledakan di Kediri Diduga Berkaitan dengan Paket Online, Polisi Dalami Asal Serbuk Mercon

Ledakan di Kediri Diduga Berkaitan dengan Paket Online, Polisi Dalami Asal Serbuk Mercon

by Radar Jatim
16 Maret 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Polisi menyelidiki...

Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Petasan, Polres Kediri Amankan 18 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2026

Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Petasan, Polres Kediri Amankan 18 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2026

by Radar Jatim
16 Maret 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Polres Kediri...

Load More

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In