• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Komisi A Desak PT XL Bongkar Tower di Perumahan Pucang Indah

by Redaktur Radar Jatim
11 Februari 2020
in Lain-lain
0
32
VIEWS

Sidoarjo (radarjatim.id) Anggota dan pimpinan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mendesak PT XL Indo Pratama untuk segera membongkar tower yang ada dilingkungan RT 28, RW 06, Perumahan Pucang Indah, Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo.

Hal itu mencuat saat hearing antara warga Perumahan Pucang Indah, perwakilan PT XL Indo Pratama, Satun Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Perumahan Pemukiman (PU CK dan Perkim), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Camat Sidoarjo diruang rapat DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (11/2/2020).

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Warih Andono mengatakan bahwa diduga PT XL Indo Pratama tidak memikiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena dalam hearing tersebut tidak dapat menunjukkannya.

“Saya minta PT XL (Indo Pratama.red) segera membongkar tower setinggi 35 sampai 40 meter itu. Kami beri waktu 6 bulan dari hearing hari ini. Pokoknya tanggal 11 Agustus 2020, pembongkaran harus selesai,” kata Warih Andono ditengah-tengah hearing.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Subandi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan waktu cukup lama agar manajemen PT XL Indo Pratama bernegosiasi dengan warga.

Namun hingga pelaksaan hearing tidak ditindaklanjuti dengan hasil yang memuaskan bagi perwakilan warga Perumahan Pucang Indah.

“Tapi, kenapa sampai hari ini saran Komisi A tidak ditindaklanjuti. Apa yang menjadi kemauan warga harus diserap atau paling tidak ditampung. Makanya, hari ini kami bersikap tegas. Itu sudah menjadi rekomendasi komisi karena menjadi kesepakatan anggota dan pimpinan,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua RT 28, RW 06, Perumahan Pucang Indah, Sri Widarti agar segera dilakukan penutupan dan pembongkaran tower, lantaran warga sudah merasakan dampak dari tower setinggi 35 sampai 40 meter itu.

Bahkan pihaknya memberikan deadline waktu pembongkaran tower tersebut tidak sampai 6 bulan.

“Kalau bisa 5 bulan sudah dibongkar semua. Karena sekuat-kuatnya bangunan manusia, kami sebagai warga yang dekat dengan tower itu merasa khawatir dan ketakutan,” sampainya.

Sementara itu, Akbar Antoni perwakilan PT XL Indo Pratama meminta waktu 6 bulan untuk melakukan pembongkaran tersebut dikarenakan membutuhkan waktu yang cukup lama dalam memindahkan transmisi ataupun membongkar lainnya.

“Beri waktu kami untuk bisa membuktikan kalau IMB itu ada. Karena IMB masih dalam tahap penelusuran,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Fahmi perwakilan PT XL Axiata bahwa jika tower dibongkar maka berdampak bagi pelanggan selulernya dengan radius sampai 6 Kilometer.

“Kami harus upayakan pemindahan itu. Karena IMB belum bisa dipastikan, bisa selesai ditelusuri,” sampainya. (advertorial)

Related Posts

Kades se Sidoarjo Digembleng Secara Militer Agar Jadi Pemimpin Berintegritas

Kades se Sidoarjo Digembleng Secara Militer Agar Jadi Pemimpin Berintegritas

by Radar Jatim
4 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Seluruh Kepala...

Dua Kali Dihentikan Penyelidikan Dugaan Perkara Perampasan Obyek Fidusia, Advokat Hasran: Ada Apa

Dua Kali Dihentikan Penyelidikan Dugaan Perkara Perampasan Obyek Fidusia, Advokat Hasran: Ada Apa

by Radar Jatim
4 Desember 2025
0

Dua kali dihentikan tahap penyelidikan...

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas...

Load More
Next Post

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gencarkan Olah Tanah Dan Padi

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In