YOGYAKARTA (RadarJatim.id) – Gencarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengembangkan kampung wisata patut dipertanyakan lebih jauh: apakah program ini benar-benar untuk memberdayakan warga atau hanya mempercantik wajah pariwisata demi menarik lebih banyak wisatawan.
Pemkot beralasan, bahwa tren wisata saat ini telah bergeser dari sekadar melihat destinasi menuju mencari pengalaman otentik kehidupan masyarakat. Namun, di titik inilah persoalan mendasarnya muncul. Ketika kehidupan sehari-hari warga dijadikan komoditas wisata, siapa yang sebenarnya menikmati keuntungan terbesar?
Koordinator Kajian Gerakan Pemuda Melawan Korupsi (GPMK), Umar Ma’ruf, mengingatkan, kampung wisata tidak boleh berubah menjadi panggung tempat warga dipertontonkan, sementara keuntungan ekonomi justru mengalir ke luar komunitas.
“Jangan sampai kampung wisata hanya menjadikan masyarakat sebagai dekorasi pariwisata. Budaya, tradisi, dan kehidupan warga dijual sebagai atraksi, tetapi masyarakatnya sendiri tidak memiliki kendali atas arah pengembangannya,” tegas Umar, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, pengalaman di banyak daerah menunjukkan, bahwa pertumbuhan pariwisata sering menghadirkan paradoks. Jumlah wisatawan meningkat, investasi berdatangan, kawasan semakin ramai, tetapi kesejahteraan warga lokal tidak mengalami perubahan yang signifikan. Bahkan, tidak jarang masyarakat justru tersingkir dari ruang ekonominya sendiri.
Karena itu, Umar menilai, konsep Community-Based Tourism (CBT) tidak boleh sekadar menjadi jargon dalam dokumen perencanaan. Masyarakat harus ditempatkan sebagai pemilik, pengelola, sekaligus pengambil keputusan utama dalam setiap pengembangan kampung wisata.
“Yang dijual adalah kehidupan masyarakat. Maka masyarakat harus menjadi pihak pertama yang memperoleh manfaat. Jangan sampai warga hanya mendapat kemacetan, kenaikan harga tanah, dan keramaian, sementara keuntungan besar dinikmati pihak lain,” ujarnya.
Ia juga mengkritik model pembangunan yang kerap mengatasnamakan kolaborasi, tetapi dalam praktiknya hanya melibatkan warga sebagai pelengkap administrasi. Menurutnya, partisipasi publik yang sejati bukan sekadar mendengar pendapat masyarakat, melainkan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan arah kebijakan.
“Kolaborasi tanpa kekuasaan hanya formalitas. Partisipasi tanpa kewenangan hanya simbolik. Jika warga tidak memiliki posisi menentukan dalam pengelolaan kampung wisata, maka mereka sesungguhnya hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri,” katanya.
Umar menegaskan, bahwa keberhasilan kampung wisata tidak boleh diukur hanya dari angka kunjungan wisatawan atau peningkatan pendapatan daerah. Ukuran paling penting adalah apakah masyarakat semakin berdaya, semakin sejahtera, dan tetap menjadi pemilik sah atas ruang sosial serta kebudayaannya.
“Yogya memiliki sejarah panjang sebagai kota budaya dan kota rakyat. Jangan sampai atas nama pariwisata, warga justru kehilangan hak untuk menentukan masa depan kampungnya sendiri. Kampung wisata harus menjadi alat pembebasan ekonomi masyarakat, bukan instrumen yang membuat rakyat tersingkir secara perlahan dari ruang hidupnya,” pungkas Umar. (rj2)
Kontribuor: M. Ubaidillah Abdi







