SURABAYA (RadarJatim.id) – Direktorat Reserse Kriminal Imum Polda Jawa Timur (Ditreskrimum Polda Jatim) bersama jajaran Polres dan Polresta, mengungkap 195 kasus kejahatan jalanan selama Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 222 tersangka. Serta menyita puluhan kendaraan dan berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, didampingi Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Umar, mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil operasi pemberantasan kejahatan jalanan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Selama periode Juni 2026, kami bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 195 kasus dengan 222 orang tersangka,” ujar AKBP Amir dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026).
Dari total kasus yang diungkap, sebanyak 105 merupakan kasus curat, 25 kasus curas, dan 65 kasus curanmor.
Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp28 juta, delapan unit mobil, 86 unit sepeda motor, 64 telepon genggam, 15 barang elektronik, emas seberat sekitar 891 gram, 22 kunci letter T, 15 bilah senjata tajam, serta satu ekor sapi dan satu ekor kambing yang diduga hasil kejahatan.
Para tersangka dijerat pasal-pasal pencurian dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
AKBP Umar menegaskan, Polda Jatim akan terus mengevaluasi dan memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan sesuai arahan pimpinan guna menekan angka kriminalitas di Jawa Timur.
“Berdasarkan data kepolisian, jumlah pengungkapan kasus pada Juni relatif stabil dibandingkan Mei 2026. Pada Mei, polisi mengungkap 194 kasus dengan 230 tersangka, sedangkan pada Juni tercatat 195 kasus dengan 222 tersangka,” jelasnya.
Meski demikian, terjadi peningkatan pada kasus curat dari 104 menjadi 105 kasus dan curas dari 16 menjadi 25 kasus. Sementara itu, kasus curanmor menurun dari 74 kasus pada Mei menjadi 65 kasus pada Juni.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Abaridi Jumhur, menambahkan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap merupakan perkara yang sempat menjadi perhatian publik, di antaranya penjambretan yang menewaskan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Surabaya, pencurian mesin diesel di sembilan lokasi di Nganjuk, serta komplotan pencurian yang menyasar minimarket di Blitar.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta memetakan titik-titik rawan kejahatan jalanan. Di lokasi tersebut kami memasang pamflet imbauan agar masyarakat selalu waspada,” pungkasnya. (RJ9)







