• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 12 Oktober 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sita 95 Gram Sabu di Wonokromo Surabaya, Pengedar Raup Untung Rp 7,5 Juta

by Radar Jatim
11 Oktober 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sita 95 Gram Sabu di Wonokromo Surabaya, Pengedar Raup Untung Rp 7,5 Juta
8
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) – Bisnis haram narkotika jenis sabu yang dijalankan AY, 43, warga Jalan Joyoboyo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, akhirnya terbongkar.

Polisi menyita sabu seberat bruto 95,44 gram dari rumah tersangka. Selama menjalankan aksinya, AY mengaku meraup keuntungan hingga Rp 7,5 juta sekaligus mendapat sabu secara cuma-cuma.

Tersangka ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumahnya pada Rabu (23/9) sekitar pukul 11.30. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, dari tangan tersangka, petugas menyita satu klip plastik sedang berisi sabu dengan berat bruto 44,80 gram dan sembilan klip plastik kecil dengan berat bruto 50,64 gram.

“Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 95,44 gram,” ujar AKP Adik, Minggu (11/10).

Selain itu, polisi menyita satu bendel plastik klip, sebuah serok dari sendok kecil plastik, serta satu unit telepon seluler merek Realme yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, AY mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Barang haram tersebut diterima melalui sistem ranjau di sekitar pertigaan Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, pada Rabu (23/9) sekitar pukul 04.30.

Setelah mendapatkan pasokan, tersangka diduga kembali mengedarkan sabu dengan menawarkan barang tersebut kepada sejumlah rekannya.

Transaksi juga dilakukan menggunakan sistem ranjau, yakni meletakkan sabu di lokasi tertentu sesuai kesepakatan agar tidak terjadi pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Polisi masih mendalami pengakuan AY yang menyebut telah menjadi perantara peredaran sabu selama kurang lebih satu tahun.

Dalam menjalankan bisnisnya, tersangka menjual sabu dalam berbagai ukuran dengan harga berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu per poket.

Dari aktivitas tersebut, AY mengaku bisa memperoleh keuntungan hingga Rp 7,5 juta dari seseorang yang identitasnya masih didalami penyidik.

Selain mendapatkan keuntungan uang, tersangka juga mengaku memperoleh sabu secara cuma-cuma.

“Kepada penyidik, AY berdalih mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tuturnya.

Dia juga mengaku tergiur karena bisa mendapatkan narkotika secara gratis.

Meski demikian, polisi tetap memproses perkara tersebut dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Penyelidikan difokuskan pada pengungkapan identitas pemasok serta jalur distribusi sabu yang diterima tersangka.

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan ketentuan pidana terkait peredaran dan penguasaan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat lebih dari lima gram. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana mati, disertai denda sesuai ketentuan pasal yang diterapkan penyidik.

AKP Adik Agus Putrawan menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap sumber pasokan dan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.

Polisi juga akan menuntaskan proses penyidikan serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk membongkar jaringan pemasok yang berada di balik aktivitas para pengedar. (RJ/Red)

Tags: #narkobaAKP Adik Agus PutrawanBangkalanJoyoboyoKasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung PerakMaduraPengedarSabu-sabuSatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung PerakSocahsurabayaTanjung PerakWonokromo

Related Posts

Willow Baby Expo 2026 Vol. 2 di Surabaya, Ajak Keluarga Eksplorasi Potensi Anak

Willow Baby Expo 2026 Vol. 2 di Surabaya, Ajak Keluarga Eksplorasi Potensi Anak

by Radar Jatim
29 Agustus 2026
0

Willow Baby Expo (Wilbex) 2026...

GIIAS The Series 2026, Sapa Pecinta Otomotif Surabaya

GIIAS The Series 2026, Sapa Pecinta Otomotif Surabaya

by Radar Jatim
14 Agustus 2026
0

GIIAS The Series 2026, antusias...

Tokoh Madura Soroti Wacana Industrialisasi Bangkalan, Khawatir Masyarakat Lokal Hanya Jadi Penonton

Tokoh Madura Soroti Wacana Industrialisasi Bangkalan, Khawatir Masyarakat Lokal Hanya Jadi Penonton

by Radar Jatim
13 Agustus 2026
0

BANGKALAN (RadarJatim.id) -- Wacana industrialisasi...

Load More
Next Post
Anggota Dewan Ning Vetty Minta Pemda Konsisten Kawal Perda Perlindungan Anak

Anggota Dewan Ning Vetty Minta Pemda Konsisten Kawal Perda Perlindungan Anak

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In