• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Polemik Sound Horeg Pasuruan, Langkah Kompromi Bupati Rusdi Dapat Kritik Tajam MWCNU Kejayan

by Radar Jatim
15 Oktober 2026
in Pariwisata
0
Polemik Sound Horeg Pasuruan, Langkah Kompromi Bupati Rusdi Dapat Kritik Tajam MWCNU Kejayan
9
VIEWS

PASURUAN (RadarJatim.id) – Kebijakan jalan tengah yang diambil Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, terkait polemik regulasi sound horeg menuai kritik tajam dari kalangan ulama. Langkah bupati yang memilih menerbitkan Surat Edaran (SE) ketimbang Peraturan Bupati (Perbup) dinilai ambigu dan tidak tegas dalam menjaga moralitas generasi muda.

Polemik ini mencuat setelah Bupati Rusdi dihadapkan pada dua desakan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, para ulama mendorong penguatan regulasi melalui Perbup untuk membatasi operasional sound horeg. Di sisi lain, terdapat aspirasi dari masyarakat kelas bawah yang mempertimbangkan perputaran ekonomi dari sektor hiburan tersebut.

Menanggapi situasi tersebut, Bupati Rusdi menyatakan, penerbitan SE merupakan bentuk respons resmi pemerintah daerah terhadap tuntutan ulama sekaligus aspirasi masyarakat. Ia menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah memperketat pengawasan di lapangan.

“Tuntutan ulama dan masyarakat telah kami respons, tinggal pelaksanaan di lapangan kita perketat. Kami akan memanggil kepala desa untuk memberikan imbauan agar SE Bupati itu betul-betul dilaksanakan,” ujar Bupati Rusdi.

Guna memaksimalkan penegakan aturan tersebut, pihak pemerintah daerah juga berencana melakukan koordinasi lintas sektoral.

“Kami akan berkomunikasi langsung dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), dalam hal ini Kapolres Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota, Dandim, serta Kepala Kejaksaan Negeri untuk berkoordinasi terkait hal ini,” tambahnya.

Namun, langkah kompromi ini dinilai tidak cukup bagi kalangan ulama. Rais Syuriah MWCNU Kejayan, KH Nur Hasan, secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya atas sikap yang diambil oleh kepala daerah. Menurutnya, keputusan tersebut terkesan mengambang dan tidak berpihak pada masa depan umat.

Menurut Kiai Hasan, ketidaktegasan dari kepala daerah ini memberikan sinyal negatif. Ia menilai, pilihan bupati untuk tetap berada di wilayah “abu-abu” dengan hanya menerbitkan Surat Edaran (SE) pada hakikatnya sama saja dengan tidak mengindahkan saran dan masukan yang telah disampaikan oleh para ulama.

“Keberadaan SE itu tidak cukup mengikat karena hanya sebatas imbauan. Bagi kami, sikap mendua ini sama halnya dengan bupati menolak tuntutan ulama untuk melindungi moralitas generasi muda,” pungkas Kiai Hasan, Kamis (15/10/2026).

“Keberadaan sound horeg yang di dalamnya ada jogetan erotis, dancer, dan minum-minuman keras, jika kami tidak mengingatkan, siapa yang akan menanggung dosanya? Jelas kita semua yang berdosa,” tegasnya.

Pihak ulama menilai kedudukan hukum Surat Edaran sangat lemah karena hanya bersifat imbauan tanpa ada sanksi hukum yang mengikat. Hal ini dianggap sama saja dengan menolak aspirasi penertiban yang diajukan oleh para tokoh agama. (uba)

Tags: Kompromi BupatiKritik NU KajayanPemkab PasuruanSound HoregSurat Edaran

Related Posts

Kompas Desak Pemkab Pasuruan Perketat Operasional Sound Horeg

Kompas Desak Pemkab Pasuruan Perketat Operasional Sound Horeg

by Radar Jatim
13 Oktober 2026
0

PASURUAN (RadarJatim.id) – Kebijakan Pemerintah...

Ulama Pasuruan Nyatakan Darurat Moral Akibat Sound Horeg, Desak Bupati Perketat Regulasi

Ulama Pasuruan Nyatakan Darurat Moral Akibat Sound Horeg, Desak Bupati Perketat Regulasi

by Radar Jatim
10 Oktober 2026
0

PASURUAN (RadarJatim.id) — Forum Silaturahmi...

Bupati Sidoarjo Akan Perketat Aturan Penggunaan Sound Horeg dan Iuran Peringatan HUT RI

Bupati Sidoarjo Akan Perketat Aturan Penggunaan Sound Horeg dan Iuran Peringatan HUT RI

by Radar Jatim
6 Agustus 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Pemerintah daerah...

Load More
Next Post
Pegadaian Surabaya Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Antre

Pegadaian Surabaya Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Antre

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In