BOJONEGORO (RadarJatim.id) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro kembali menuai sorotan perihal penggunaan anggaran iklan dan publikasi.
Tak hanya rincian anggaran yang terkesan disembunyikan dari publik, tetapi pola kerjasama iklan publikasi mereka juga dinilai tebang pilih dalam memilih media.
Kini, salah satu sorotan tajam tertuju pada sistem pembayaran kepada pihak ketiga yang digunakan oleh Dinas Kominfo. Sistem ini dinilai tidak transparan dan membuka celah terjadinya penyelewengan anggaran.
Mekanisme tersebut menyulitkan pelacakan siapa saja penerima anggaran dan untuk kepentingan apa. Terlebih, hingga saat ini tidak tersedia data resmi terkait media-media yang diakomodasi dalam kerjasama publikasi pemerintah daerah.
“Distribusi iklan pun dinilai tidak berdasarkan pada parameter objektif seperti jangkauan, kualitas pemberitaan, atau segmentasi pembaca. Pembagian iklan cenderung berdasarkan like and dislike saja. Media yang kritis atau tidak sejalan dengan narasi pemerintah seperti dikesampingkan,” ujar salah satu pengelola media lokal yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa anggaran publikasi bukan digunakan untuk mendorong keterbukaan informasi dan kemitraan strategis antara pemerintah dan media, melainkan sebagai alat untuk membangun citra sepihak dan meredam kritik.
Desakan agar Dinas Kominfo membuka secara transparan daftar media yang menerima iklan, besaran anggaran, serta mekanisme seleksi kerja sama, kini menguat. Sejumlah aktivis transparansi dan jurnalis lokal mendorong agar dilakukan audit independen terhadap belanja publikasi pemerintah daerah, khususnya yang dikelola Kominfo.
“Sumber daya publik harus dikelola secara terbuka. Kalau anggaran saja disembunyikan, bagaimana bisa bicara soal keterbukaan informasi,” ujar salah satu pegiat antikorupsi di Bojonegoro.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo saat dikonfirmasi perihal diatas, pihaknya tidak menjawab secara spesifik dan mengarahkan pewarta untuk berkoordinasi dengan bidang PIKP.
“Trims atas saran masukan. Monggo data dan keterangan yang diharapkan, bisa menghubungi bidang yang menangani langsung (Bidang PIKP),” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/5/2025).
Di sisi lain, beberapa kalangan juga menyebut, dugaan tebang pilih dalam bekerjasama dengan media, merupakan raport merah bagi kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro. (Pradah/RJ1)