• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Sabtu, 26 September 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Berpotensi Pengultusan Terkait Akidah, YLBH Fajar Trilaksana Dukung Pembongkaran Makam Joko Umbaran di Dusun Jurit Cerme

by Radar Jatim
26 September 2026
in Kamtibmas
0
Berpotensi Pengultusan Terkait Akidah, YLBH Fajar Trilaksana Dukung Pembongkaran Makam Joko Umbaran di Dusun Jurit Cerme

Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto

31
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, mendukung penuh keputusan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik yang meminta Camat Cerme untuk membongkar bangunan yang diklaim sebagai makam Joko Umbaran di Padepokan Joko Umbaran.

Bangunan makam tersebut ditengarai berdiri di lahan milik Perhutani di Dusun Jurit, Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Fajar juga mengapresiasi langkah MUI Gresik yang telah melakukan kajian dan investigasi terhadap tempat-tempat yang diklaim memiliki nilai keramat, tetapi tidak mempunyai dasar sejarah yang jelas. Terlebih, apabila praktik yang berkembang di dalamnya berpotensi mengarah kepada pengultusan secara berlebihan dan terkait masalah akidah.

“Kami mendukung penuh langkah MUI Gresik yang meminta agar pemerintah membongkar bangunan yang diklaim sebagai makam Joko Umbaran di Dusun Jurit,” ujar Fajar di kantornya, Sabtu (26/9/2026).

Ia mengatakan, fatwa MUI memberikan perspektif keagamaan. Karena itu, fatwa tersebut harus ditindaklanjuti dengan sikap ketegasan dari pemerintah dengan memberikan keputusan administratif, atau pengadilan memberikan putusan yang dapat bersifat eksekutorial dari mata hukum positif.

“MUI, pemerintah, dan pengadilan, ketiganya mempunyai ranah kewenangan yang berbeda dalam mengambil keputusan. Namun demikian, tidak boleh melebihi atas tugas fungsi dan wewenangnya,” ungkap Fajar.

Dalam kasus ini, lanjut Fajar, fatwa MUI mempunyai posisi penting sebagai pandangan dan pertimbangan keagamaan. Namun, fatwa MUI bukan dengan sendirinya merupakan pijakan eksekutorial yang dapat memerintahkan pembongkaran bangunan dengan sendirian.

“Kewenangan untuk melakukan tindakan pembongkaran harus atas perintah bersumber dari peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan oleh pejabat atau instansi atau  lembaga yang diberikan kewenangan,” tandas Fajar.

Ia menambahkan, temuan investigasi terhadap bangunan yang diklaim sebagai makam Joko Umbaran harus segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan oleh pihak pemerintah dengan mengeluarkan produk tata usahanya. Caranya, cukup meminta bantuan Satpol PP yang berwenang untuk lakukan pembongkaran.

“Atau bisa berangkat dari status kepemilikan lahan yang  didirikan bangunan makam secara legal standing mengharuskan penyelesaian melalui putusan pengadilan dan pembongkaran baru dapat dilakukan setelah ada perintah eksekusi berdasar putusan,” pungkasnya. (har)

Tags: AkidahDusun Jurit CermeMakam Joko UmbaranPengultusanYLBH Fajar Trilaksana

Related Posts

Hari ini Sidang di PN Gresik, YLBH FT Dampingi 8 Terdakwa Narkotika secara Cuma-cuma

Hari ini Sidang di PN Gresik, YLBH FT Dampingi 8 Terdakwa Narkotika secara Cuma-cuma

by Radar Jatim
24 September 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Akses terhadap...

Tingkatkan Kualitas SDM dan Daya Saing, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama dengan Universitas Trunojoyo Madura

Tingkatkan Kualitas SDM dan Daya Saing, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama dengan Universitas Trunojoyo Madura

by Radar Jatim
14 September 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Kantor Pusat...

Periode 2026, YLBH Fajar Trilaksana Kembali Kelola Posbakum PN Gresik

Periode 2026, YLBH Fajar Trilaksana Kembali Kelola Posbakum PN Gresik

by Radar Jatim
9 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Yayasan Lembaga...

Load More

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In