KEDIRI (RadarJatim.id) – Kabupaten Kediri bersiap mencatatkan diri sebagai daerah pertama di Indonesia yang seluruh desa dan kelurahannya berstatus Desa Bersinar (Bersih Narkotika). Sebanyak 343 desa dan satu kelurahan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Desa Bersinar dari Pemerintah Kabupaten Kediri.
Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP Andi Febrianto Ali, mengatakan kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat paling bawah.
“Alhamdulillah, atas dukungan Bapak Bupati Kediri, seluruh desa di Kabupaten Kediri sudah mendapatkan SK Desa Bersinar. Sebelumnya hanya ada delapan desa, sekarang seluruh desa dan satu kelurahan sudah ditetapkan,” ujar Andi, Rabu (24/6/2026).
Menurut dia, SK pembentukan Desa Bersinar telah diterbitkan pada 15 Juni 2026 dan saat ini tinggal menunggu peluncuran serta pelaksanaan program di lapangan. Andi menyebut, Desa Bersinar bukan sekadar label administratif, melainkan sistem pencegahan narkoba berbasis masyarakat yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, hingga warga setempat.
“Desa Bersinar menjadi kepanjangan tangan BNN dan pemerintah daerah di tingkat desa. Jadi upaya pencegahan, edukasi, hingga penanganan awal terkait narkotika bisa dilakukan lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.
Melalui program tersebut, setiap desa akan memiliki struktur dan perangkat yang bertugas membantu penyebaran informasi bahaya narkotika serta mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. BNN juga mendorong terbentuknya pusat layanan masyarakat di Desa Bersinar yang dapat dimanfaatkan warga untuk mendapatkan edukasi, konsultasi, hingga akses rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
“Kami ingin masyarakat memiliki tempat yang mudah dijangkau ketika membutuhkan informasi atau bantuan terkait narkotika. Tidak harus datang jauh-jauh ke kantor BNN,” ujar Andi.
Ia menjelaskan, pendekatan berbasis desa dinilai lebih efektif karena perangkat desa merupakan pihak yang paling memahami kondisi warganya. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan narkotika dapat dideteksi lebih cepat sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Kalau ada warga yang membutuhkan bantuan, kepala dusun, perangkat desa, atau pengurus Desa Bersinar bisa menjadi penghubung awal. Ini yang membuat penanganan lebih cepat dan lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.
Andi menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada BNN, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia berharap Desa Bersinar dapat menjadi gerakan bersama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN. Dengan adanya Desa Bersinar di seluruh wilayah Kabupaten Kediri, kami ingin membangun benteng pertahanan dari tingkat desa agar masyarakat semakin kuat menghadapi ancaman narkotika,” ujarnya.
Dengan terbentuknya 343 Desa Bersinar dan satu kelurahan, Kabupaten Kediri kini menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Program tersebut sekaligus menjadi salah satu langkah terbesar yang pernah dilakukan pemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan narkoba berbasis masyarakat. (rul)







