KEDIRI (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menegaskan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 harus steril dari praktik titipan, manipulasi data, hingga penyalahgunaan kewenangan.
Penegasan itu disampaikan dalam deklarasi pelaksanaan SPMB 2026 yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari, Rabu (3/6/2026).
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menyebut, proses penerimaan peserta didik baru tahun ini wajib berjalan terbuka, objektif, serta memberi kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa.
“SPMB Tahun 2026 harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” kata Dewi saat membacakan sambutan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.
Pemkab Kediri, lanjut dia, tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan publik dalam dunia pendidikan.
“Ini komitmen bersama bahwa SPMB kali ini bebas titipan, bebas manipulasi data, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, masyarakat diminta mempercayai sistem seleksi yang berjalan secara terbuka. Dewi menegaskan, perubahan posisi peringkat peserta bukan dipengaruhi kedekatan, rekomendasi, ataupun titipan pihak tertentu, melainkan murni karena mekanisme sistem dan nilai peserta.
“Kami berharap masyarakat percaya kepada Dinas Pendidikan dan sekolah karena seluruh proses dilakukan secara terbuka. Kalau ada pergeseran peringkat, itu murni karena sistem dan nilai, bukan karena titipan,” jelasnya.
Pemkab Kediri juga meminta masyarakat ikut menjadi pengawas pelaksanaan penerimaan siswa baru. Jika ditemukan indikasi kecurangan, masyarakat diminta segera melapor melalui kanal pengaduan resmi.
“Kalau ada kecurangan harus segera dilaporkan supaya cepat ditindaklanjuti dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ucapnya.
Selain itu, orang tua murid diimbau tidak memaksakan kehendak apabila anak belum diterima di sekolah pilihan utama.
Menurut Dewi, kualitas masa depan pendidikan anak tidak hanya ditentukan oleh satu sekolah tertentu.
Bangku Sekolah Dipastikan Cukup
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, memastikan kapasitas sekolah di Kabupaten Kediri dinilai mencukupi untuk menampung lulusan tahun ini. Total daya tampung SMP Negeri, SMP swasta, MTs Negeri, dan MTs swasta mencapai sekitar 27.300 siswa. Sementara jumlah lulusan SD, MI, dan sederajat diperkirakan sekitar 22.500 siswa. Artinya, secara kapasitas masih tersedia selisih ribuan kursi bagi calon peserta didik.
“Daya tampung kita lebih besar dibanding jumlah lulusan. Jadi semua anak punya kesempatan memperoleh sekolah,” kata Muhsin.
Ia menambahkan, mekanisme penerimaan tetap mengacu pada jalur resmi, yakni domisili, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua. Tahapan SPMB Kabupaten Kediri mulai berjalan pekan ini. Masyarakat diimbau memahami jadwal dan prosedur pendaftaran, termasuk proses pengambilan PIN sebagai syarat utama pendaftaran daring.
“Masyarakat tidak harus berjubel karena proses bisa dilakukan secara online,” tandas Muhsin. (rul)







