GRESIK (RadarJatim.id) — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik, I Gusti Ayu Susilawati, secara resmi mengambil sumpah 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik periode 2024-2029. Kegiatan berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Gresik, Jumat (23/8/2024).
Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 M. Abdul Qodir menyerahkan palu sidang kepada Abdullah Hamdi, dari PKB, sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Gresik periode 2024-2029.
Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam sambutan yang dibacakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menyampaikan ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik yang baru dilantik. Dikatakan, rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu Tahun 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD.
“Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.
Bupati Yani juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap penyelenggara pemilu yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), juga pemerintah daerah. Terima kasih juga disampaikan kepada pihak keamanan, media/pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.
Kepada anggota DPRD yang baru dilantik, Bupati Yani mengingatkan, dalam menjalankan tugas mereka diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas, seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya. Untuk itu, pihaknya mengajak anggota DPRD untuk menekankan kembali sebagaimana amanat pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Disebutkan, dalam UU itu, terdapat tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan Daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.
Untuk itu, lanjut Bupati Yani, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal. Sealin itu, juga membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
“Dalam rangka menyambut Pilkada serentak tahun 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia berharap kepada anggota DPRD Gresik untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Gresik, termasuk dengan eksekutif seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerja sama dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik,” tandasnya. (sto)