SIDOARJO (RadarJatim.id) — Kabupaten Sidoarjo tengah mengalami tantangan yang cukup serius terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik. Khususnya Kepala SD Negeri dan SMP Negeri. Fenomena “darurat kekurangan guru” dan kekosongan jabatan kepala sekolah menjadi dilema besar yang dipicu oleh benturan regulasi dari pemerintah pusat.
Ditambah lagi posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo juga mengalami kekosongan, karena Kepala Dikbud Dr. Tirto Adi, M.Pd sudah menjalani purna tugas per 1 Juni 2026 ini.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi, SH saat dimintai keterangan untuk memberikan solusinya. Menuturkan, harap sabar tunggu sebentar, dalam waktu dengan ini akan ada mutasi. “Sebentar lagi ada mutasi,” tegasnya singkat saat ditemui di Pendopo usai memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, pada (1/6/2026) pagi.
Namun sayangnya Bupati Sidoarjo, Subandi, SH belum memberikan keterangan yang jelas, sebentar lagi itu kapan ?
Perlu diketahui, data dari Dinas Dikbud Sidoarjo hingga saat ini tercatat ada 171 SD Negeri dan 15 SMP Negeri di Sidoarjo yang posisi kepala sekolahnya kosong, dan terpaksa diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Selain krisis kepemimpinan juga terjadi di tingkat guru.
Meski Pemkab Sidoarjo telah melakukan seleksi, proses mutasi dan pengukuhan kepala sekolah baru terhambat oleh keharusan mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut terjadi akibat dampak dari, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi ini mengamanatkan bahwa calon kepala sekolah wajib memiliki sertifikat versi terbaru yang diselenggarakan sesuai aturan tersebut. Sekitar 136 kepala sekolah yang terdampak.(mad)







