SIDOARJO (RadarJatim.id) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses seleksi untuk pengisian jabatan Kepala Sekolah (KS) SD Negeri dan SMP Negeri yang kosong karena banyak yang telah menjalani purna tugas, dan sementara diisi oleh Plt.
Baik melalui jalur reguler maupun non-reguler. Tahapan yang telah dilalui meliputi seleksi administrasi hingga tes wawancara yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo selaku Ketua Tim Penilai Kinerja (TPK) ASN.
Kondisi tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Dikbud Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd usai mendapat pengarahan dari Bupati Sidoarjo Subandi, SH dan Sekda Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, M.Kes juga Kepala BKD bersama Sekretaris BKD Sidoarjo, pada (3/6/2026) di Opsroom Sekretariat Pemkab Sidoarjo.
Netty Lastiningsih menegaskan dan menjamin bahwa dalam proses rekrutmen kepala sekolah ini tidak ada praktik titipan ataupun jual beli jabatan. Sesuai dengan arahan dari Bapak Bupati dan TPK, penataan posisi kepala sekolah ini diupayakan sedekat mungkin dengan domisili masing-masing calon, guna mendukung peningkatan kinerja yang lebih baik.
Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa tidak semua calon kepala sekolah dapat terakomodasi di dekat rumahnya. Hal ini disebabkan oleh sebaran lokasi sekolah yang kosong tidak berimbang dengan alamat domisili para calon kepala sekolah.
Ia merinci, KS SD Negeri terdapat 172 posisi lowong, sementara jumlah calon kepala sekolah yang tersedia saat ini baru mencapai 111 orang. Meskipun seluruh calon tersebut nantinya telah mengisi jabatan, masih terdapat kekurangan sebanyak 61 posisi kepala sekolah SD negeri.
“Sedangkan untuk tingkat SMP Negeri terdapat 15 posisi lowong, dan jumlah tersebut sudah sesuai dengan kuota calon kepala sekolah yang ada, sehingga seluruh posisi dipastikan akan terisi penuh,” tegas Bu Netty_sapaan akrabnya.
Bu Netty juga menjelaskan proses rekrutmen kepala sekolah ini dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu Jalur Reguler, merupakan program dari Kementerian Pendidikan yang telah melalui seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) serta pendidikan dan pelatihan (Diklat). “Untuk jalur ini, terdapat 14 orang untuk tingkat SD dan 3 orang untuk tingkat SMP,” jelasnya.
Kalau jalur Non-Reguler, dilakukan untuk memenuhi kekurangan kuota yang ada dengan berpatokan pada Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025. Jalur ini tetap menerapkan syarat-syarat administrasi yang ketat serta wajib melalui proses wawancara.
Saat ini, seluruh tahapan seleksi telah selesai dilakukan. “Dinas Dikbud meminta waktu untuk menyelesaikan proses penataan ini secara cermat, agar dapat menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat pula (the right man at the right place), terlebih proses ini juga akan bersinggungan dengan mutasi dan promosi jabatan,” terang Sekdin Dinas Dikbud Sidoarjo.
Setelah proses penataan, pengukuhan, dan pelantikan selesai, seluruh data akan dimasukkan ke dalam aplikasi KSPS-TK (Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah – Tenaga Kependidikan).
“Setelah sistem aplikasi tersebut rampung, Dinas Dikbud Sidoarjo baru dapat membuka kembali proses rekrutmen untuk mengisi sisa kekosongan jabatan tersebut,” pungkas Bu Netty Lastiningsih.(mad)







