JAKARTA (RADARJATIM.ID) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar bakalmemberikan bantuan hukum kepada eks Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin yang belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI dan langsung ditahan. Alex Nurdin tersangkut dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
“Partai Golkar sangat prihatin atas musibah yang menimpa kolega kami. Tapi kami, Partai Golkar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Adies Kadir menambahkan, partai Golkar selaku institusi dimana Alex Noerdin berkiprah akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum yang memadai. Dimana bantuan hukum tersebut tu sifatnya tak hanya diberikan kepada satu dua kader saja akan tetapi diberikan kepada seluruh kader Golkar ketika berhadapan dengan hokum. Hal tersebyt merupakan komitmen kuat partai Golkar terhadap kader-kadernya.
” Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Bakumham Partai Golkar.Apabila ada kadernya yang membutuhkan bantuan hukum terkait kasus apapun,” terang Adies Kadir yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini.
Sedangkan mengenai kasus hukumnya, Adies Kadis menegaskan bahwa Partai Golkar berpedoman pada azas praduga tidak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. “Kami akan mencermati dan mempelajari kasus apa yang menimpa yang bersangkutan, baru akan mengambil langkah-langkah partai selanjutnya,” tutup wakil rakyat dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini. (RJ1/RED)