SUMENEP (Radarjatim.id) – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Memasuki pertengahan September, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp 1,490 triliun atau sekitar 59,54 persen dari total pagu APBD sebesar Rp 2,502 triliun.
Anggota Banggar DPRD Sumenep, Akhmadi Yazid, meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan penjelasan secara terperinci mengenai kegiatan yang belum terealisasi, termasuk progres fisik dan keuangan setiap paket pekerjaan.
“Pendapatan daerah sudah mencapai 74,21 persen, tetapi belanja baru 59,54 persen,” ujar Akhmadi Yazid, Jumat (11/9/2026).
Menurut Akhmadi, DPRD perlu mengetahui secara jelas posisi masing-masing kegiatan. “Kami perlu tahu secara jelas, berapa kegiatan yang sudah kontrak, berapa yang berjalan, mana yang mengalami keterlambatan, dan apa langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” katanya.
Sorotan lebih spesifik diarahkan terhadap belanja modal. Berdasarkan data per 11 September 2026, realisasi belanja modal baru mencapai Rp54,64 miliar atau sekitar 38,30 persen dari pagu Rp142,66 miliar. Artinya, masih terdapat sekitar Rp88,02 miliar anggaran belanja modal yang belum terealisasi.
Akhmadi meminta Pemkab Sumenep membuka secara transparan daftar kegiatan atau paket pekerjaan yang belum berjalan. “Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp88,02 miliar anggaran belanja modal yang belum terealisasi. Angka tersebut menjadi pertanyaan serius, mengingat belanja modal berkaitan langsung dengan pembangunan aset dan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak sekadar mengejar tingginya persentase penyerapan anggaran menjelang akhir tahun. Menurutnya, percepatan pelaksanaan program harus tetap memperhatikan kualitas pekerjaan. “Kita tidak ingin serapan tinggi, tetapi kualitas pekerjaan justru dikorbankan. APBD itu bukan sekadar angka yang harus habis, melainkan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmadi.
Selain persoalan belanja, Banggar turut menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 11 September 2026, PAD Sumenep tercatat mencapai Rp257,076 miliar atau 72,44 persen dari target Rp354,834 miliar. Realisasi retribusi daerah juga baru mencapai Rp162,529 miliar atau sekitar 68,18 persen dari target Rp238,372 miliar. Akhmadi menilai penguatan PAD penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. “Jika ingin memiliki kemandirian fiskal, maka PAD harus diperkuat,” ujarnya.
“Kami meminta supaya pemkab segera menyusun proyeksi realisasi pendapatan dan belanja hingga akhir tahun sekaligus menyiapkan strategi percepatan yang terukur. Pengawasan terhadap pelaksanaan APBD akan terus dilakukan agar anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan pembangunan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tandasnya. (FIK)








