SIDOARJO (RadarJatim.id) — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, akan mengaktifkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Dijadwalkan berlaku efektif mulai tahun ajaran baru 2025/2026 ini.
Ketua Forum Komunikasi PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Sidoarjo, Jainul Rahmat Aripin mengakui, pihaknya bakal melakukan sosialisasi berkala dalam mengikuti sistem penjurusan yang kembali di aktifkan.
Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir siswa paket C PKBM memang tidak menerapkan sistem penjurusan IPA, IPS dan Bahasa.
”Untuk spesifikasi jurusan IPS untuk kebijakan yang baru ini, pertama kami akan mensosialisasikan dulu kepada wali murid kepada warga belajar, bahwa biasanya kalau di PKBM itu ada pemetaan potensi. Jadi dari mulai kelas awal itu enaknya kita sosialisasikan berkala untuk mengetahui minat belajar siswa dimana secara akademik,” kata Jainul, pada Selasa (15/4/2025).
Pihaknya mengatakan, keputusan pemerintah terkait pengaktifan kembali penjurusan tentu melalui kajian dan bukan tanpa alasan. Penjurusan dipandang penting sebagai fondasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang akan menjadi indikator utama dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
”Dengan penjurusan ini, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya, tapi PKBM juga memiliki vokasi,” ungkapnya.
Jainul menambahkan, untuk mines dari pengaktifan kembali sistem penjurusan adalah pihak sekolah harus aktif melakukan sosialisasi berkala kepada wali murid dan siswa.
Dia menyebut kebijakan pemerintah terkesan silih berganti dan perlu dilakukannya lagi pendalaman atas kebijakan yang dikeluarkan. ”Yang jelas PKBM sangat terbantu atas diaktifkannya lagi sistem penjurusan di SMA,” pungkas Jainul.(mad)