GRESIK (RadarJatim.id) — Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjadi saksi dalam prosesi seorang mualaf bernama Justin Lerschai Thamtong. Atas keseriusan Justin memeluk agama Islam, Bupati Yani memberikan hadiah istimewa berupa kitab suci Al-Quran.
Menariknya, Justin merupakan warga negara Thailand yang akan menikah dengan salah seorang wanita asal Gresik, Jawa Timur. Prosesi pensyahadatan seorang warga negara Tahiland itu dilakukan di Masjid Agung dan dibimbing oleh KH A. Fathoni Abdussyukur, salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik.
Bupati Yani –seusai menjadi saksi prosesi mualaf– berpesan kepada yang baru memeluk Islam itu agar benar-benar teguh dan ikhlas dalam keyakinan yang baru, yaitu Islam, hingga akhir hayat.
Ia mengatakan, dalam Islam diwajibkan untuk menunaikan shalat bagi pemeluknya. Karena itu, menjadi tanggung jawab secara bersama-sama untuk mengajarkan ajaran agama sampai yang bersangkutan mendalaminya.
“Sepatutnya telah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membimbing dan mengajarkan saudara kita yang sudah menjadi mualaf ini hingga memahami tata cara beribadah sesuai syariat islam dan mengetahui apa saja yang dilarang dalam ajaran agama islam,” ujarnya.
Bupati Yani berharap, Al-Quran yang diberikan kepada Justin dapat berguna sebagai panduan dan tuntunan dalam memeluk islam. “Sengaja saya hadiahkan sebuah kitab suci Al-Quran ini supaya menjadi tuntunan saudara kita ini (Justin, Red) dalam memeluk agama Islam. Semoga menjadikan manfaat baginya,” pungkanya. (sto)