• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Minggu, 22 Juni 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kanwil Kemenkumham Bali Tindak 10 WNA, Lakukan Usaha Tanpa Izin dan Penyalahgunaan Narkoba

by Radar Jatim
16 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Kemenkumham, Nasional
0
Kanwil Kemenkumham Bali Tindak 10 WNA, Lakukan Usaha Tanpa Izin dan Penyalahgunaan Narkoba
29
VIEWS

BALI (RadarJatim.id) Pelanggaran yang dilakukan orang asing tidak lagi sebatas overstay, tetapi juga mulai merambah ke aktivitas usaha tanpa izin dan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti hal tersebut, operasi penertiban orang asing dilaksanakan secara intensif oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di wilayah Canggu, Kuta Utara pada Rabu (14/08).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu menyampaikan bahwa target operasi menyasar pada sektor UMKM yang diduga didalamnya terdapat aktivitas WNA yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku

“Diduga terdapat aktivitas WNA yang tidak berizin usaha resmi seperti pengadaan rental kendaraan, salon (penata rambut dan kuku), klinik kecantikan (facial treatment), seniman tato, pedagang aksesoris, instruktur yoga dan jenis usaha lainnya” ujar ujar Pramella dihadapan awak media.

Lebih lanjut Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra menyampaikan bahwa berdasarkan informasi intelijen keimigrasian, didapat banyak orang asing yang beraktivitas dalam sektor UMKM yang dinilai dapat mengambil lapangan kerja masyarakat setempat.

“Atas dasar hal tersebut maka Imigrasi Ngurah Rai melakukan operasi keimigrasian secara masif pada wilayah-wilayah strategis yang merupakan konsentrasi orang asing seperti Canggu” ungkapnya.

Dari operasi yang dilakukan oleh 85 petugas, tim berhasil berhasil mengamankan sebanyak 10 orang asing, 6 orang dengan inisial KDK (Lk, 40), CLJ (Pr, 37), LT (Pr, 36), NV (Pr, 34), KD (Pr, 31) dan DO (Pr, 25) didapati melakukan pelanggaran keimigrasian yakni melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki.

Tidak hanya itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali juga berhasil mengamankan 1 orang WNA Rusia berinisial AF (Lk, 34) atas pelanggaran keimigrasian overstay dan dugaan penyalahgunaan narkotika.

“AF diamankan atas pelanggaran keimigrasian dan penyalahgunaan narkotika berupa kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram dan 1 (satu) alat hisap/bong . Selain itu ditemukan juga barang lainnya seperti 1 (satu) buah paspor kebangsaan Rusia, 16 (enam belas) kartu kredit, 1 (satu) buku Tabungan atas nama AF dan 1 (satu) box media tanam”, tambah Suhendra.

Penangkapan orang asing tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya orang asing yang kerap berbuat onar di lingkungan Banjar Cenggiling, Jimbaran, Kuta Selatan.

Saat ini AF dilakukan pendetensian pada ruang detensi imigrasi dan akan diserahkan kepada kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika. (HUM/RED)

Tags: Kemenkumham BaliWNA

Related Posts

687 WNA Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

687 WNA Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

by Radar Jatim
22 November 2024
0

JAKARTA (RadarJatim.id)  Direktorat Jenderal Imigrasi...

Overstay 275 Hari, WNA Swiss Dideportasi Imigrasi Singaraja

Overstay 275 Hari, WNA Swiss Dideportasi Imigrasi Singaraja

by Radar Jatim
11 November 2024
0

BALI (RadarJatim.id)  Seorang WNA asal...

Patroli Siber, Imigrasi Surabaya Amankan Satu WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

Patroli Siber, Imigrasi Surabaya Amankan Satu WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

by Radar Jatim
10 Oktober 2024
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- Kantor Imigrasi...

Load More
Next Post
Pimpinan Hingga Anggota DPRD Banyuwangi Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Pimpinan Hingga Anggota DPRD Banyuwangi Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In