• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Patroli Siber, Imigrasi Surabaya Amankan Satu WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

by Radar Jatim
10 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Kemenkumham
0
Patroli Siber, Imigrasi Surabaya Amankan Satu WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
54
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) — Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Surabaya kembali menindak tegas pelanggar keimigrasian, dengan mengamankan warga negara asing (WNA) dalam patroli siber yang digelar sejak Selasa, (24/9/2024). WNA perempuan asal Rusia ini diketahui menjadi model saat hendak hadir di acara pelatihan model di Surabaya.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Novrian Jaya, menjelaskan dengan berlandaskan nformasi masyarakat dan patroli siber keimigrasian, pihaknya mendapati pelanggaran yang melibatkan WNA perempuan tersebut. 

Lebih lanjut, operasi pengawasan yang dipimpin oleh Novrian itu juga berkolaborasi dengan Kepala Seksi Intelijen Gerry. 

“Jadi saat kami berada di lokasi, kami menemukan seorang WNA perempuan yang awalnya mengaku bernama lain, namun setelah diidentifikasi lebih lanjut, diketahui berinisial DM, ” ujar Novrian, Kamis (10/10/2024). 

Kemudian dalam wawancara awal tersebut, menurut Novrian, DM menolak menunjukkan dokumen perjalanan atau visa yang dimilikinya kepada petugas, meskipun diminta secara resmi.

“Ketidakkooperatifan ini membuat petugas Imigrasi terpaksa membawa DM ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,”‘ jelasnya,

Novrian menyebutkan bahwa dari hasil penyelidikan, DM diduga melanggar Pasal 122 huruf a dan Pasal 116 Jo Pasal 71 huruf b Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Berdasarkan pelanggaran tersebut, Imigrasi Surabaya memutuskan untuk memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian terhadap DM sejak 25 September 2024, sebagai bagian dari prosedur pra-penyidikan.

Menanggapi ha| itu, Kepala Kantor (migrasi Surabaya, Ramdhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian. 

“Kami berkomitmen menjaga kedaulatan dan ketertiban aturan keimigrasian di Indonesia. Setiap WNA yang melanggar aturan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ramadhani. 

Lanjut Ramdhani, langkah tegas ini adalah bagian dari upaya Kantor Imigrasi Surabaya untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku.

“Operasi ini juga menjadi pengingat bagi semua WNA agar selalu membawa dokumen yang sah dan menunjukkan sikap kooperatif kepada petugas jika diminta,’ tukasnya.

Kendati demikian, adanya operasi ini menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian terus diperkuat guna memastikan tidak ada pelanggaran yang mengganggu ketertiban nasional.

Serta diharapkan, terutama warga negara asing, dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. (RJ1/RED) 

Tags: Imigrasi SurabayaOperasi JagrataraWNA

Related Posts

Imigrasi Surabaya Bagikan 100 Paket Takjil, Wujud Peduli ke Masyarakat

Imigrasi Surabaya Bagikan 100 Paket Takjil, Wujud Peduli ke Masyarakat

by Radar Jatim
11 Maret 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Dalam semangat berbagi...

Agus Winarto Resmi Nahkodai Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani Melangkah ke Sulawesi Utara

Agus Winarto Resmi Nahkodai Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani Melangkah ke Sulawesi Utara

by Radar Jatim
7 Februari 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Pergantian kepemimpinan kembali...

Imigrasi Surabaya Gagalkan Penyelundupan 17 Warga Nepal ke Eropa

Imigrasi Surabaya Gagalkan Penyelundupan 17 Warga Nepal ke Eropa

by Radar Jatim
20 Januari 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Kantor Imigrasi Kelas...

Load More
Next Post
Peduli Lingkungan, PKK PPS Kembangkan Taman Bermain, Kebun Sayur, hingga TOGA

Peduli Lingkungan, PKK PPS Kembangkan Taman Bermain, Kebun Sayur, hingga TOGA

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In