KEDIRI (RadarJatim.id) – Keluarga Aditya Firmansyah (19), warga Dusun Nanas, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8, menerima santunan Rp 70 juta yang diserahkan kepada orang tua korban. Santunan tersebut terdiri meliputi Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan Rp 20 juta dari Jasa Raharja Putera.
Kepala Cabang Jasa Raharja Kediri, Nur Asnawi Aziz ,mengatakan, proses pengurusan santunan dilakukan setelah jenazah Aditya diberangkatkan dari Banjarmasin menuju Kediri.
“Untuk korban atas nama Aditya mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta,” kata Nur Asnawi Aziz, Jumat (25/9/2026).
Selain itu, terdapat santunan Rp 20 juta dari Jasa Raharja Putera. Dengan demikian, total yang diserahterimakan sebesar Rp 70 juta. Santunan tersebut diberikan kepada ahli warisnya, yaitu orang tua Aditya.
BACA JUGA:
- Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Rumah Duka Puncu
- Sempat Dapat Kabar Tri Selamat, Keluarga Aditya Kini Kembali Menunggu Kepastian
Menurut Nur Asnawi, proses administrasi dilakukan secara berjenjang dari Banjarmasin, kemudian diteruskan ke Kediri dan kantor pusat. Santunan selanjutnya disalurkan langsung ke rekening ahli waris.
Aditya merupakan kernet truk yang berada di KMP Virgo Transport 8 bersama kakaknya, Tri Sutrisno (30), yang bekerja sebagai sopir truk. Keduanya merupakan warga Dusun Nanas, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, dan berangkat bersama untuk bekerja membawa muatan ekspedisi menuju Banjarmasin.
KMP Virgo Transport 8 mengalami kecelakaan di perairan Masalembo pada Minggu (13/9/2026) dini hari. Kapal tersebut membawa 243 orang berdasarkan data manifes.
Tim DVI Polda Kalimantan Selatan kemudian mengidentifikasi Aditya sebagai salah satu korban meninggal dunia. Identifikasi tersebut diumumkan pada Kamis (24/9/2026), bersama lima korban lainnya.
Jenazah Aditya tiba di rumah duka di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Jumat sekitar pukul 09.55 WIB. Setelah disemayamkan dan disalati, jenazah kemudian dimakamkan di TPU setempat. (rul)








