SIDOARJO (RadarJatim.id) – Tidak hanya ratusan jabatan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang mengalami kekososongan jabatan dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo.
Akan tetapi, sedikitnya ada sekitar 5 orang pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2026 ini. Hal ini dinilai berpotensi mengganggu kinerja pelayanan publik, apabila tidak segera diantisipasi sejak dini.
Untuk itu, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo agar segera melakukan langkah percepatan pengisian jabatan, tanpa menunggu kekosongan terjadi.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin mengatakan bahwa proses regenerasi jabatan seharusnya sudah dipetakan jauh sebelum masa pensiun tiba. Karena keterlambatan pengisian jabatan hanya akan berdampak pada terganggunya efektivitas birokrasi.
“Harusnya sebelum pejabatnya pensiun sudah disiapkan pengganti. Jadi begitu pensiun, langsung terisi, tidak ada kekosongan jabatan,” kata H. Rizza saat ditemui awak media dikantornya, Senin (8/6/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai bahwa keberadaan pelaksana tugas (Plt) di sejumlah posisi strategis bukanlah solusi ideal jika dibiarkan berlangsung terlalu lama. Apalagi di beberapa kasus, satu orang pejabat ada yang merangkap beberapa jabatan sekaligus yang dinilai tidak efektif untuk pelayanan publik.
Komisi A juga mendorong BKD Sidoarjo untuk lebih proaktif dalam melakukan pemetaan jabatan yang akan kosong, terutama di level Kepala OPD dan jabatan strategis lainnya. Dengan begitu, proses seleksi dan mutasi bisa dilakukan lebih cepat dan terukur.
“Kita sudah komunikasikan agar segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada kekosongan terlalu lama, karena ini berdampak langsung ke pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Satuan Koordinator Wilayah Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Kasatkorwil Banser NU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) itu meminta agar seluruh proses regenerasi jabatan dilakukan lebih tertib dan terencana.
“Agar tidak terjadi penumpukan tugas pada pejabat Plt yang berpotensi menurunkan kualitas layanan publik, termasuk di sektor pendidikan dan administrasi pemerintahan,” terangnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat eselon II yang telah dan akan memasuki masa pensiun diantaranya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo Widiyantoro Basuki, Kepala Dinas Dikbud Sidoarjo Tirto Adi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo RT. Notopuro Atok Irawan, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Noer Rochmawati (pensiun 1 Juli 2026) serta Sekretaris DPRD Sidoarjo Hari Sucahyono (pensiun 1 Oktober 2026). (mams)






