KEDIRI (RadarJatim.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, memulai tahapan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri di gudang penyimpanan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Ngadisimo, Kota Kediri.
Dalam proses sortir dan lipat surat suara ini, KPU Kota Kediri melibatkan 76 orang tenaga sortir dan lipat, yang meliputi 66 warga sekitar gudang dan 10 orang lainnya merupakan penyandang disabilitas. Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian mengatakan, dalam tahapan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri ini ditargetkan selesai selama empat hari ke depan.
“Hari ini kita mulai melakukan sortir lipat surat suara hari pertama untuk Pilwali, dengan melibatkan 76 warga sekitar 10 orang dari penyandang difabel, sebab mereka mempunyai kesempatan yang sama dengan warga lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Reza menjelaskan, untuk upah tenaga sortir dan lipat surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebesar Rp150 per lembar. Sementara upah untuk sortir dan lipat surat suara gubernur senilai Rp 200 per lembar.
Hingga saat ini, KPU Kota Kediri telah menerima surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri sebanyak 229.989 lembar surat suara. Jumlah tersebut sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang totalnya ada sebanyak 222.265, ditambah dengan surat suara cadangan sebesar 2,5 persen, serta tambahan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar.
“Jumlah dari surat suara itu jumlah sesuai DPT, yaitu 222.265 plus 2,5 persen untuk disoltir dan lipat. Untuk yang cadangan PSU kita simpan, dan akan dimusnahkan jika tidak terjadi pemungutan suara ulang,” pungkas Reza. (rul)