SIDOARJO (RadarJatim.id) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur kembali memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Hasil positif atas capaian opini WTP tersebut tercatat yang kesebelas kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sejak 2013 lalu.
Opini WTP LKPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2023 diterima Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mewakili bupati Sidoarjo, dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi, Kamis, 2 Mei 2024.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023 tersebut diserahkan serentak kepada 37 kabupaten/kota di Jawa Timur di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Atas capaian ini, Wabup H Subandi mengatakan bersyukur sebab untuk kesekian kalinya Kabupaten Sidoarjo mampu mempertahankan capaian opini WTP setiap tahunnya. Capaian tersebut menunjukkan kualitas penyusunan laporan keuangan Pemkab Sidoarjo telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Capaian ini menjadi bukti bahwa Pemkab Sidoarjo mampu menyajikan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntable sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Wabup Sidoarjo H Subandi.
Subandi mengatakan capaian opini WTP disetiap LKPD penting dipertahankan. Pasalnya sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengelola APBD secara transparan dan akuntabel.
“Ini artinya juga setiap pembelanjaan APBD Kabupaten Sidoarjo sudah sesuai dengan regulasi dan transparansi,” tegasnya.
Pihaknya meminta agar jajarannya untuk terus mempertahankan opini WTP. Kinerja seluruh ASN Sidoarjo harus terus ditingkatkan. Menurutnya capaian opini WTP akan meningkatkan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara bagi pembangunan.
Prosesi penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023 tersebut dihadiri Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah. Hadir pula Anggota V BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V H. Ahmadi Noor Supit.
“Opini WTP ini juga merupakan bukti bahwa APBD dikelola secara bijak dan profesional,” pungkas H Subandi. (HUM)