SURABAYA (Radarjatim.id) – Oknum menyebarkan fitnah tentang Judi Online. Tanpa alasan yang jelas, tanpa klarifikasi mencatut nama D warga Desa Kebraon, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Terkait ini, Dodot (52) ayah D tidak terima anaknya dicemarkan nama baiknya.
Judi online yang mencatut nama anaknya, berakibat fatal. Pasalnya, oknum menyebarkan melalui tulisan di media online yang menyatakan, bahwa korban ditangkap polisi terlibat judi online. Keluarga merasa dicemarkan nama baiknya dan tidak terima, akan melaporkan oknum kepada Dewan Pers.
“Anak saya tidak pernah main judi online dan setiap hari dia pulang kerumah. Selain itu, tidak pernah ditangkap polisi,” kata Dodot, orang tua terduga pelaku, saat klarifikasi di Mapolda Jatim, Selasa (17/9/2024) siang.
Menurut Dodot, atas peristiwa ini nama baik keluarga kami tercemar di lingkungan masyarakat sekitar.
“Nama baik keluarga jadi tercemar atas pemberitaan yang tidak benar itu. Disebarkan fitnah oleh pelaku anak saya ketangkap polisi. Berita itu juga membuat resah pihak keluarga. Seharusnya, mereka sebelum menulis minta klarifikasi kepada saya terlebih dahulu, minta ijin saya dulu. Ini melanggar kode etik jurnalistik” tambahnya.
Dijelaskan lebih jauh, bahwa anaknya yang inisial D, kesehariannya bekerja di Kargo Bandara Juanda. Dia telah menikah dan mempunyai satu orang anak.
“Kami tidak pernah melihat adanya perilaku mencurigakan darinya yang mengarah pada aktivitas perjudian,” terang pria paruh baya.
Kami berharap, agar tulisan di media online itu menulis dan memberitakan yang benar. Jika tidak benar harusnya tidak ditulis sebagai bahan berita dan dimuat oleh media.
“Media harusnya menulis berita sesuai fakta. Saya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu kebenarannya,” harapnya.
Sementara itu, Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, melalui tim penyidik menyampaikan, bahwa Polda Jatim tidak pernah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial D.
“Kami tidak pernah melakukan penangkapan kepada terduga pelaku inisial D terkait judi online seperti yang diberitakan di media,” ungkap salah satu penyidik. (R9)