• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Infrastruktur

Pembangunan Pasar Wadungasri Mangkrak, DPRD Minta Pemkab Sidoarjo Pertimbangkan Nasib Pedagang

by Radar Jatim
20 Mei 2026
in Infrastruktur
0
Pembangunan Pasar Wadungasri Mangkrak, DPRD Minta Pemkab Sidoarjo Pertimbangkan Nasib Pedagang

Suasana hearing DPRD Sidoarjo dengan PT PAS bersama beberapa OPD dilingkungan Pemkab Sidoarjo terkait mangkraknya pembangunan Pasar Wadungasri.

19
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat atau hearing terkait proyek pembangunan Pasar Wadungasri, Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru yang selama 1 dekade lebih itu mangkrak dan terbengkalai.

Dalam hearing yang digelar Komisi B dan Komisi C DPRD Sidoarjo itu dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Kerjasama dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Selasa (19/5/2026).

Proyek pembangunan gedung Pasar Wadungasri yang menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT) antara Pemkab Sidoarjo dengan PT Pintu Abadi Sejahtera (PAS) sejak tahun 2011 itu hanya terealisasikan sekitar 37 persen saja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kabupaten Sidoarjo, Happy Setya Ningtyas mengatakan bahwa jalinan kerjasama yang dimulai pada Agustus 2011 lalu itu, sejak awal dokumen perjanjian sudah diwarnai ketidaksesuaian pasal yang krusial.

​”Ada dua pasal yang tidak sinkron. Di satu pasal disebutkan masa pelaksanaan pembangunan adalah 18 bulan. Tapi di pasal lainnya tertulis penyerahan dilakukan 12 bulan setelah obyek tanah seluas 1.511 meter persegi itu diserahkan,” kata Happy Setya Ningtyas dalam hearing diruang Paripurna DPRD Sidoarjo tersebut.

Disampaikan oleh Happy Setya Ningtyas bahwa PT PAS hanya mampu menyelesaikan sekitar 37 persen pembangunan fisik gedung Pasar Wadungasri hingga tenggat waktu April 2014 lalu.

Ia juga menyampaikan bahwa PT PAS sempat meminta perpanjangan waktu pengerjaan pembangunan gedung Pasar Wadungasri selama 10 bulan hingga awal tahun 2015. 

“Karena dinilai wanprestasi, Pemkab Sidoarjo melayangkan surat peringatan pertama pada tahun 2014 yang kemudian mandek tanpa kelanjutan hingga 2016 lalu,” sampainya.

Pada tanggal 18 Agustus 2016, Bupati Sidoarjo menerbitkan surat pemberitahuan bahwa kerjasama antara Pemkab Sidoarjo dengan PT PAS dalam proyek pembangunan Pasar Wadungasri telah berakhir. 

“Sejak saat itu, lahan dan bangunan disana tidak bisa diapa-apakan,” tambahnya.

Masalahnya kian pelik, ketika di internal PT PAS terjadi pengambil alihan atau take over manajemen dari yang lama ke yang baru dibawah kepemimpinan Siti Julia  pada tahun 2017 lalu.

Meskipun take over itu sudah berdasarkan ketetapan hukum yang diterbitkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dengan menetapkan PT PAS dibawah kepemimpinan Siti Julia, akan tetapi status hukum pembangunan Pasar Wadungasri tetap gelap gulita. 

Zainul Arifin Umar, Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Pemkab Sidoarjo menegaskan bahwa tidak pernah ada addendum kerjasama maupun perjanjian baru pasca take over itu.

“Sejak ada surat Bupati Sidoarjo soal waktu kerjasama habis itu, tidak pernah ada adendum atau kerjasama baru lagi. Makanya sekarang statusnya status qou dan menjadi aset Idle,” tegasnya.

Siti Julia selaku pimpinan baru dari PT PAS mengaku terjebak dalam situasi ini yang tidak bisa melaksanakan pembangunan atau aktifitas apapun didalam kawasan Pasar Wadungasri, karena status hukumnya yang belum jelas.

Karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan beberapa dinas dilingkungan Pemkab Sidoarjo hingga tahun 2022 lalu. Dengan harapan, PT PAS dapat melanjutkan pembangunan Pasar Wadungasri.

“Kami tidak bisa melaksanakan pembangunan atau aktifitas apapun, karena statusnya masih rawan secara hukum. Kami terus berkonsultasi sampai 2022, tapi tidak ada keterangan hukum berkelanjutan dari dinas terkait,” keluhnya.

​Apalagi sebagian besar para pedagang sudah lunas melakukan pembayaran untuk sewa lapak atau stand di Pasar Wadungasri yang nilainya hingga Rp 4 Milyar, sedangkan proses pembangunannya hingga kini belum terselesaikan atau mangkrak.   

Sementara itu, Sullamul Hadi Nurmawan, Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo mengungkapkan bahwa untuk menuntaskan masalah pembangunan Pasar Wadungasri tidak bisa dilakukan secara parsial, semua harus diurut kronologi secara utuh dari 2011 kemudian berakhir 2016.

“Karena pedagang ini bagian dari masyarakat Sidoarjo, maka harus dipikirkan solusi terbaik oleh pemerintah. Apa yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Politisi partai Kebanngkitan Bangsa itu meminta Pemkab Sidoarjo harus mempertimbangkan nasib para pedagang yang sudah terlanjur melakukan pembayaran kepada pihak PT PAS menejemen lama.

“Kalau ini dibiarkan liar. Kami juga kasihan sama pedagang yang sudah terlanjur bayar, maka harus dicarikan solusinya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono yang meminta Pemkab Sidoarjo untuk mempertimbangkan nasib para pedagang, karena mereka yang paling dirugikan kalau pembangunan Pasar Wadungasri ini tidak dilanjutkan.

“Kalau sampai pedagang tidak diutamakan, maka bisa berdampak pada kondusifitas daerah. Kami dari DPRD (Sidoarjo, red) mendorong, ambillah keputusan yang mendukung kepentingan masyarakat,” tuturnya. (mams)

Related Posts

Memerdekakan Merdeka Belajar

Pemuda dalam Momentum Kebangkitan Nasional

by Radar Jatim
20 Mei 2026
0

Catatan Pinggiran SUHARTOKO Momentum Hari...

‘Entit’ Mengantarkan Irsyad Siswa SMP Negeri 5 Sidoarjo Maju ke Tingkat Jawa Timur

‘Entit’ Mengantarkan Irsyad Siswa SMP Negeri 5 Sidoarjo Maju ke Tingkat Jawa Timur

by Radar Jatim
20 Mei 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Setelah berhasil...

Lagu Palsu Karya IrvanHits Production, Gandeng Aris Idol Vokalis ST12

Lagu Palsu Karya IrvanHits Production, Gandeng Aris Idol Vokalis ST12

by Radar Jatim
19 Mei 2026
0

Lagu Palsu, merupakan karya terbaru...

Load More

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In