• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 17 Juli 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Finance

Pemkab Sidoarjo dan Kanwil DJBC Jatim I Musnahkan 8,1 Juta Rokok Ilegal

by Radar Jatim
16 Desember 2021
in Finance, Hukum dan Kriminal
0
Pemkab Sidoarjo dan Kanwil DJBC Jatim I Musnahkan 8,1 Juta Rokok Ilegal
179
VIEWS

SIDOARJO (Radar Jatim.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I memusnahkan Barang Milik Negara (BMN). Pemusnahan ini hasil operasi dari penindakan selama tahun 2021 yang merugikan negara Rp 4,2 miliar atau 8,1 juta batang rokok di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (15/12/2021).

Diketahui, Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Wilayah DJBC Jatim I memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil operasi penindakan selama kurun tahun 2021. Penindakan di bidang cukai ini diperoleh di tiga wilayah di Jawa Timur. Diantaranya Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto.

Diperkirakan, kerugian negara dari hasil penindakan ini sebesar Rp 4,2 miliar dengan nilai barangnya sendiri ditaksir mencapai Rp 8,3 miliar. Sebanyak 8.151.436 batang rokok ilegal serta 112. 490 mili liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal dan 44 cartrige vape ilegal dimusnahkan Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (15/12/2021).

Berkenan hadir dalam pemusnahan dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi bersama Kepala Kanwil DJBC Jatim I Tri Wikanto. Sebanyak 8 juta lebih batang rokok ilegal itu dimasukkan di dalam drum untuk kemudian dibakar secara bersama-sama.

Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, hasil kerja keras bersama dalam memberantas rokok ilegal di Sidoarjo. Ke depan dirinya meminta sosialisasi rokok ilegal terus dilakukan dan digencarkan agar peredaran rokok ilegal bisa berkurang.

“Harapan saya ke depan permasalahan cukai ilegal di Sidoarjo dapat segera berkurang,” ungkap Subandi.

Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi menjelaskan membuat atau mengedarkan rokok ilegal sama halnya dengan melawan hukum. Usaha itu, merugikan negara dari sektor pendapatan pajak. Karena itu, Pemkab Sidoarjo akan terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal. Upaya ini, tidak hanya melalui penindakan tapi juga lewat sosialisasi dan edukasi.

“Saya berharap sosialisasi ini terus digencarkan kepada masyarakat maupun perusahaan rokok yang ada di Sidoarjo. Lakukan pendekatan, ajak komunikasi agar masyarakat mengetahui kalau membuat atau mengedarkan rokok ilegal melanggar hukum,” tegas Subandi.

Sementara Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Tri Wikanto menegaskan, pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal adalah hasil penindakan selama kurun waktu Februari 2021 sampai Juni 2021.

Tri merinci, selama kurun waktu itu, Bea Cukai Sidoarjo melakukan penindakan di Sidoarjo sebanyak 29 kali. Hasilnya didapat 5.139.556 batang sigaret ilegal yang diamankannya.

Sedangkan di Kota Surabaya jumlah barang hasil penindakan yang dilakukan 8 kali berhasil menyita 1.069.320 batang sigaret. Selain itu, 112.490 ml MMEA dan 45 cartridge Hasil Produksi Tembakau Lainnya (HPTL) berupa vape atau e-liquid. Untuk penindakan yang dilakukan di Mojokerto diperoleh barang sitaan sebanyak 1.940.980 batang sigaret.

“Dengan adanya BKC ilegal tentu menimbulkan banyak dampak negatif. Seperti persaingan pasar yang tidak sehat karena harga jual yang lebih rendah dan penerimaan negara dari sektor cukai turun. Karena BKC ilegal tidak dilekati pita cukai dan ada bahaya dari sisi kesehatan karena kadar nikotin, alkohol dan bahaya kimia yang ada tidak sesuai standar,” ungkap Tri.

Tri sapaan akrabnya menjelaskan dalam kurun waktu enam tahun ini Bea Cukai Sidoarjo telah melakukan berbagai upaya menekan peredaran rokok ilegal. Mulai secara preventif dengan sosialisasi sampai penindakan dan kegiatan operasi pasar bersama Pemda Sidoarjo. Melalui sejumlah langkah itu, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran BKC ilegal berupa rokok, HPTL vape atau e-liquid maupun MMEA.

“Bea Cukai Sidoarjo secara persuasif juga mengajak dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di bidang cukai untuk mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku. Harapannya, ke depan tidak ada lagi pelanggaran BKC ilegal,” tutup. (mas)

Related Posts

Membanggakan! Peringatan Hari Koperasi ke-78 Provinsi Jatim Dipusatkan di Bojonegoro

Membanggakan! Peringatan Hari Koperasi ke-78 Provinsi Jatim Dipusatkan di Bojonegoro

by Radar Jatim
16 Juli 2025
0

BOJONEGORO (RadarJatim.id) - Momen peringatan...

Bambang Haryo Desak Segera Renovasi Pasar Krian, Warning Jangan Ada Mafia Proyek

Bambang Haryo Desak Segera Renovasi Pasar Krian, Warning Jangan Ada Mafia Proyek

by Radar Jatim
16 Juli 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) Anggota Komisi VII...

Ciptakan Kenyamanan Ruang Publik, Pemcam Tertiban PKL di Trotoar Alun-alun Blega

Ciptakan Kenyamanan Ruang Publik, Pemcam Tertiban PKL di Trotoar Alun-alun Blega

by Radar Jatim
16 Juli 2025
0

BANGKALAN (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kecamatan...

Load More
Next Post
Adi Prawito Kembali Pimpin Intakindo Jatim

Adi Prawito Kembali Pimpin Intakindo Jatim

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In