SUMENEP (RadarJatim.id) – Upaya membangun tata kelola pemerintahan desa berbasis data terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dengan pengolahan dan pemanfaatan data statistik desa melalui program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik.
Dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, program ini hadir bukan sekadar sebagai inovasi, tetapi sebagai langkah visioner untuk memastikan pembangunan desa berjalan tepat sasaran.
Bupati Fauzi menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam setiap kebijakan. Tanpa data yang akurat dan mutakhir, pembangunan berisiko tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Pembangunan tanpa data ibarat berjalan dalam gelap. Dengan data yang kuat, kita bisa memastikan arah kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Program Desa Cantik menjadi bukti nyata kepemimpinan yang mengedepankan perencanaan matang. Melalui sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep, berbagai instansi seperti DPMD, Disdukcapil, Bappeda, hingga Diskominfo dilibatkan untuk memperkuat kualitas data desa.
Langkah kolaboratif ini mencerminkan keseriusan Pemkab Sumenep dalam membangun sistem yang tidak hanya kuat di tataran konsep, tetapi juga kokoh dalam implementasi. Dengan data yang valid, setiap program diharapkan lebih tepat sasaran, terukur, dan mudah dievaluasi.
“Kalau data kita baik, maka program juga akan tepat. Pelaksanaannya jelas, dan dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Rabu (29/4/2026)
Bupati Fauzi juga mendorong agar desa menjadi lebih mandiri dan cerdas dalam mengambil keputusan. Data tidak lagi dipandang sebagai sekadar angka, melainkan sebagai instrumen strategis yang menjadi denyut nadi pembangunan.
Pada tahap awal, Desa Cantik 2026 menyasar tiga desa sebagai percontohan, yakni Desa Ketawang Karay, Desa Bata’al Timur, dan Desa Billapora Barat. Ketiganya diproyeksikan menjadi pusat inspirasi bagi desa-desa lain di Sumenep, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Tentu keberhasilan pelaksanaan program ini dapat dinilai dari sejauh mana desa mampu menumbuhkan kesadaran dan partisipasi dalam kegiatan statistik, serta memastikan data yang dihimpun benar-benar digunakan dalam penyusunan kebijakan desa.
“Melalui budaya sadar data, desa dapat lebih mandiri dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan berbasis fakta,” pungkasnya. (Musyfiq)







