SIDOARJO (RadarJatim.id) Ada sebanyak 5550 orang anggota Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang akan dilantik dan dikukuhkan secara serentak pada hari Minggu (12/02/2023) besok.
“Prosesi pelantikan akan dilakukan secara serentak di masing-masing desa,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, Mukhamad Iskak, Sabtu (11/02/2023).
Iskak mengatakan bahwa setelah dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), maka anggota Pantarlih akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai pembekalan dalam melaksanakan tugas-tugasnya nanti.
Anggota Pantarlih bersifat ad hoc yang bertugas selama 2 bulan kerja atau mulai tanggal 12 Pebruari 2023 hingga pada tanggal 11 April 2023 mendatang, yaitu melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
“Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian, red) yang berupa pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung,” katanya.
Karena dengan mendatangi pemilih secara langsung, maka akan diketahui jumlah pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah alamat dan mereka yang baru memiliki hak pilih atau pemilih pemula pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
Menurut Iskak bahwa salah satu syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 nanti, yaitu berusia tidak kurang dari 17 tahun.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat yang berusia 17 tahun pada 14 Pebruari 2024 untuk segera melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena itu menjadi salah satu syarat saat menggunakan hak suaranya nanti.
“Maka dari itu, saya menghimbau bagi pemilih pemula atau mereka yang berusia 17 tahun saat pencoblosan nanti. Untuk segera mengurus KTP, karena yang berhak menggunakan suaranya harus ber-KTP (Indonesia, red),” pungkasnya. (mams)