BANGKALAN (RadarJatim.id) – Seorang pengusaha King Cafe, Soleh, warga Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, melaporkan dugaan tindak pidana pencurian ke Polsek Kamal, Polres Bangkalan, Senin (27/7/2026).
Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/28/VII/2026/SPKT/POLSEK KAMAL/Polres Bangkalan/Polda Jawa Timur. Kasus ini diselidiki sebagai dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Berdasarkan laporan korban, dugaan pencurian terjadi di King Cafe yang berlokasi di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Peristiwa tersebut diketahui setelah Soleh yang menerima informasi dari koordinator penyewa kafe terkait adanya dugaan pembobolan.
Setibanya di lokasi, Soleh mendapati sejumlah barang inventaris milik kafe telah hilang. Barang-barang yang dilaporkan raib meliputi satu unit mesin penggiling kopi, satu mesin kopi, satu freezer, satu kulkas, 15 stop kontak, empat tabung gas elpiji 3 kilogram, sembilan galon air, satu mesin kasir, dua unit CCTV, tiga router WiFi, empat speaker aktif beserta perangkat pendukungnya, dua kipas angin, satu gitar, serta dua mesin pemotong rumput.
Korban mengaku kecewa atas kejadian tersebut, terlebih biaya sewa tempat yang dibayarkan telah mencakup fasilitas keamanan.
“Saya berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Saya juga sangat kecewa dengan keamanan di sini, padahal saya sudah menyewa tempat kafe tersebut sebesar Rp 30 juta per tahun dan sudah termasuk biaya keamanan setempat,” ujar Soleh.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kamal, Aiptu Sukarno, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin. Kalaupun belum berhasil, kami akan terus mencari informasi bersama-sama agar kasus ini bisa segera terungkap,” kata Aiptu Sukarno.
Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Kamal masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku sekaligus memastikan kronologi kejadian. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut agar segera melapor kepada penyidik guna membantu proses penyelidikan. (rus)





