GRESIK (RadarJatim.id) — Polres Gresik berhasil mengungkap dan menggulung jaringan pencurian spesialis bermodus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi lintas provinsi. Lima orang pelaku ditangkap di Kota Madiun pada Sabtu, 21 Juni 2025. Para pelaku telah melakukan aksinya di 48 lokasi berbeda, termasuk di wilayah Kabupaten Gresik.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Mimin Indah Rindayani (51 tahun), warga Perumahan GKB, yang kehilangan uang sebesar Rp 145 juta, seusai menjadi korban penukaran kartu ATM di mesin ATM Bank BCA di Alfamidi, Jalan Jawa, Perum GKB Yosowilangun, pada 26 Mei 2025.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (23/6/2025) menyampaikan, para pelaku merupakan sindikat yang sangat terorganisasi dan sudah lama menjalankan aksi kejahatannya di berbagai kota.
“Ini pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan secara terstruktur, lintas wilayah, sudah 48 TKP, kami berikan tindakan tegas terukur (menembak, Red),” tegas AKBP Rovan kepada awak media, Senin (23/6/2025).
Kelima tersangka adalah GS (33) asal Lampung, D (49) asal Ciamis (residivis), BR (35) asal Tulang Bawang, YS (34) asal Lampung Utara (residivis), dan BHDS (29) asal Banyumas. Modus operandi mereka, yaitu memasang tusuk gigi pada slot kartu mesin ATM untuk mengganjal kartu. Setelah korban kebingungan, pelaku berpura-pura membantu, mengintip PIN, lalu menukar kartu korban dan menguras saldo.
Barang bukti yang diamankan, yakni 50 buah kartu ATM, 21 pasang pelat nomor kendaraan, 2 unit mobil (Toyota Innova hitam dan Toyota Avanza putih), kotak tusuk gigi, obeng, gunting, silet, alat potong kuku, dan rompi.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
“Imbauan kepada masyarakat, agar lebih waspada apabila melakukan transaksi melalui mesin ATM, dan apabila pada saat melakukan transaksi di mesin ATM, selalu berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar dan jangan pernah memberikan kartu ATM dan juga PIN kepada orang lain,” tandasnya. (sha)