PASURUAN (RadarJatim.id) — Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pasuruan dan Aliansi BEM Pasuruan Raya resmi menyegel Gedung DPRD Kota Pasuruan, Rabu (23/9) malam. Tindakan tegas ini diambil tepat pukul 19.00 WIB setelah Ketua DPRD Kota Pasuruan terbukti tidak mau menemui massa yang menuntut pertanggungjawaban atas ketimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Aksi unjuk rasa yang membawa narasi “September Hitam dan September Gelap” ini dipicu oleh ironi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan yang dinilai telah kehilangan sense of crisis (kepekaan terhadap krisis). Berdasarkan kajian mahasiswa, Pemkot Pasuruan secara sengaja menaikkan anggaran pemeliharaan fasilitas Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota hingga dua kali lipat, mencapai angka Rp 522 juta.
Lonjakan anggaran elite ini terjadi tepat di tengah darurat kesejahteraan warga. Berdasarkan data BPS, terdapat 5.900 orang usia produktif di Kota Pasuruan yang berstatus pengangguran, serta 12.830 jiwa warga yang masih terjebak di bawah garis kemiskinan. Di saat yang bersamaan, Pemkot juga dinilai lamban dan abai dalam menangani krisis ekologi berupa kekeringan struktural yang melanda empat wilayah, yakni Kelurahan Bugul Lor, Karanganyar, Panggung, dan Ngemplak.
Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menegaskan, bahwa penyegelan gedung wakil rakyat adalah bentuk mosi tidak percaya dari masyarakat Kota Pasuruan terhadap jalannya pemerintahan.
“Gedung ini resmi kami segel karena sudah tidak berfungsi sebagai rumah aspirasi rakyat. Di saat anggaran elite naik setengah miliar dan rakyat dibiarkan kekeringan, wakil rakyat justru lari bersembunyi. Ketua DPRD terbukti pengecut karena menolak menemui kami hingga jam tujuh malam. Ini adalah bukti nyata bahwa Pemkot dan DPRD Kota Pasuruan benar-benar buta realita,” tegas Ubaidillah di lokasi penyegelan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PC PMII Pasuruan, Achmad Zulpan Abida, menuntut adanya langkah nyata, bukan sekadar janji politis. Massa aksi mendesak pembatalan total pencairan anggaran Rp 522 juta tersebut agar dialihkan (refocusing) untuk program-program krusial.
“Anggaran setengah miliar itu harus dikembalikan untuk rakyat. Kami menuntut Pemkot membatalkan perbaikan fasilitas mewah tersebut dan mengalihkannya secara penuh untuk pelayanan dasar darurat, seperti infrastruktur air bersih di kelurahan terdampak kekeringan serta program jaring pengaman sosial ekonomi bagi masyarakat miskin kota,” ungkap Zulpan.
Hingga berita ini diturunkan, spanduk dan rantai penyegelan masih terpasang di gerbang utama Gedung DPRD Kota Pasuruan. Pihak PC PMII dan Aliansi BEM Pasuruan Raya menyatakan tidak akan membuka segel tersebut dan mengancam akan kembali turun dengan eskalasi massa yang lebih besar apabila Eksekutif dan Legislatif tidak segera menandatangani pakta integritas dan merealisasikan refocusing anggaran secara transparan. (uva)







