SIDOARJO (RadarJatim.id) — Ribuan perangkat desa se Kabupaten Sidoarjo yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dengan menaiki mobil operasional desa bermai-ramai mengadakan aksi demonstrasi di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, pada Selasa (20/6/2023) pagi.
Mereka menuntut kenaikan Penghasilan Tetap (siltap) dan tunjungan purna tugas untuk perangkat dan kepala desa di Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo No 77 tahun 2018 dituangkan bahwa penghasilan tetap kepala desa sebesar sebesar Rp 3.650.000, sekretaris desa Rp 2.555.000 dan perangkat desa Rp. 2.190.000.
Kini mereka yang datang dengan mengendari mobil desa ke Pendopo Delta Wibawa menuntut kenaikan penghasilan tetap Rp 5 juta untuk kepala desa, dan Rp 3,5 juta sekretaris desa serta perangkat desa sebesar Rp 3 juta. Dan tujungan purna tugas perangkat desa Rp 50 juta.
Ketua PPDI Sidoarjo Dian Sudariyanto menyebutkan para perangkat desa ini datang ke pendopo untuk menagih janji Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang disampaika dua tahun lalu. “Dua tahun lalu kami diundang bupati ke sini dan dijanjikan peningkatan kesejaheraan. Tetapi sekarang belum ada,” kata Ketua PPDI Sidoarjo, Dian Sudariyanto di depan Pendopo Delta Wibawa.
Sudariyanto menyebutkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo terus meningkat. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak menaikan Siltap perangkat desa di Kota Delta. Sayang, aksi demontrasi dari ratusan perangkat desa ini tidak ditemui Bupati Sidoarjo Ahmad Muhldor maupun Wakil Bupati Sidoarjo Subandi. Mereka hanya ditemui Pj Sekda dan Asisten 1 Setda Pemkab Sidoarjo serta Komisi A DPRD Sidoarjo.
Asisten 1 Ainur Rahman dihadapan para perangkat menyebutkan bahwa aspirasi dari PPDI akan ditampung dan akan dilakukan pembahasan kembali dengan Bupati Sidoarjo. “Aspirasi njenengan untuk kenaikan siltap akan diakomodir. Besarannya nanti akan kami tentukan dengan beliau-beliu,” ungkapnya.
Ainur menyebutkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tidak dapat menemui para perangkat desa karena sedang ada tugas di Jakarta. “Nanti kalau beliu sudah di Sidoarjo akan dibahas kembali,” ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menyatakan akan mengawal aspirasi dan tuntutan PPDI Sidoarjo. “Kami komitmen akan mengawal aspirasi ini untuk kesejahteraan bersama. Kalau nominalnya menyesuaikan kekuatan APBD Pemkab Sidoarjo,” pungkasnya.
Usai mendapat penjelasan dari DPRD-Pemkab Sidoarjo massa dari PPDI membubarkan diri dengan tertib, mereka akan memberikan waktu satu minggu untuk kepastian tuntutan kenaikan Siltap.(mad)