GRESIK (RadarJatim.id) — Sulima, warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Gresik, Jawa Timur, melaporkan saudara dan keponakannya ke Polres Gresik. Itu dilakukan karena adanya dugaan penyerobotan rumah dan perusakan lahan pertanian miliknya.
“Saya datang ke Polres Gresik ini, untuk melaporkan saudara dari suami yang menyerobot rumah saya dan merusak sawah saya,” ujar Sulima seusai menyampaikan laporan di Mapolres Gresik, Kamis (19/12/2024).
Kasus dugaan perusakan dan penyerobotan lahan berupa rumah dan sawah itu, lanjut Sulima, dilakukan saudara dari suaminya dengan alasan akan dikembalikan kepada orang tua. Atas kasus tersebut, ia bersama anak-anaknya kini meninggalkan rumah dan tinggal di rumah orang tuanya.
“Padahal lahan rumah maupun sawah itu milik suami saya dan ada bukti kepemilikannya berupa sertifikat tanah atas nama suami saya, H Sunoto,” katanya.
Ditanya siapa saudara suaminya yang tega mengusir dirinya bersama anak-anaknya, Sumila menyebutkan, bahwa pelakunya ada 3 orang. Ketiganya adalah, H Maruf, H Miatun (saudara suaminya), dan H Ali yang merupakan keponakan dari suaminya.
“Jadi saya terpaksa meninggalkan rumah peninggalan suami, karena saya tidak enak dengan adik kandung suami yang berstatus duda ikut tinggal bersama dirumah saya. Sehingga saya tinggalkan sementara, sambil menunggu itikad baik dia untuk pindah.
Namun, belakangan yang terjadi, Sulima justru tidak bisa menempati rumahnya, karena rumah itu telah diambil alih oleh mereka yang merupakan saudara dari suaminya. Rumah peninggalan suaminya yang selama ini ditempatinya bersama anak-anaknya, kini ditempati H Ali, keponakan dari suaminya. Sementara Sulima dan anak-anaknya terusir dan kini harus tinggal dirumah orang tuanya.
Sulima menambahkan, terkait perusakan lahan sawah miliknya oleh saudara dan keponakan dari suaminya tersebut, ia memiliki bukti kuat.
“Saya punya bukti rekaman video saat perusakan sawah yang saya tanami singkong. Makanya, saya berani melaporkannya ke polisi. Saya berharap laporan saya ini segera ditindaklanjuti oleh pihak dari Polres Gresik. Saya ingin hak milik saya kembali ke saya, karena saya memiliki hak kepemilikan yang sah,” ungkapnya sambil menunjukan video perusakan atas lahan sawahnya. (sha)