• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 25 Juni 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Polri Tetapkan 6 Tersangka

by Radar Jatim
7 Oktober 2022
in Hukum dan Kriminal, Nasional
0
Tragedi Stadion Kanjuruhan, Polri Tetapkan 6 Tersangka
55
VIEWS

MALANG (RadarJatim.id) — Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung tersangka menyusul tragedi kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Kamis (6/10/2022) malam. Ada 6 tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang itu, 3 dari anggota Polri dan 3 tersangka ainnya dari eksternal.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka kepada awak media. (ist)

Keputusan menetapkan 6 tersangka tersebut setelah Polri melakukan gelar perkara. Disebutkan, tersangka pertama adalah Direktur PT LIB, AHL.

“Berdasarkan gelar dan alat bukti yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka sebagai berikut. Saudara AHL, Direktur Utama PT LIB,” ujarnya.

Penetapan tersangka kepada Direktur PT LIB berisial AHL itu karena kelalaian. Yang bersangkutan tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan pada tahun 2022.

“Namun dalam penunjukan stadion PT LIB belum dicukupi hasilnya masih memakai verifikasi tahun 2020,” ujarnya.

Kedua adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) AH juga ditetapkan sebagai tersangka karena tidak membuat panduan keamanan dan keselamatan penonton di stadion. Dan menjual tiket melebihi kuota stadion.

“Kemudian mengabaikan pihak keamanan dan kapasitas yang ada terjadi penjualan tiket over kapasitas 38 ribu penonton namun dijual 42 ribu,” imbuhnya.

Tersangka ketiga adalah Security Officer Stadion Kanjuruhan, SS, karena menginstruksikan satpam stadion untuk meninggalkan gate yang seharusnya satpam stadion itu berada di tempat.

“Memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang saat kejadian. Seharusnya stand by di pintu gerbang,” ujarnya.

Sedang tiga tersangka dari Kepolisian, yang pertama, Kabag Ops Polres Malang WSP. Karena mengetahui aturan larangan menggunakan gas air mata tapi mengindahkannya.

“Mengetahui terkait aturan FIFA larangan penggunaan gas air mata namun yang bersangkutan tidak melarang pemakaian gas air mata saat pengamanan, tidak melakukan pencegahan langsung terkait perlengkapan yang dibawa personel,” paparnya.

Deputi Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim, H memerintahkan anak buahnya untuk menembakkan gas air mata saat tragedi terjadi. Kemudian juga ada Kasat Samapta Polres Malang, BSA.

“Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim, yang memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata, dan Kasat Samapta Polres Malang, BSA yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion,” jelasnya. (sul/mas)

Tags: 6 TersangkaArema vs PersebayaKapolrimalangStadion KanjuruhanTragedi Kemanusiaan

Related Posts

Tak Puas Peradilan Kasus Narkoba di Gresik, Genpatra Audiensi ke Kapolda Jatim dan Kapolri

Tak Puas Peradilan Kasus Narkoba di Gresik, Genpatra Audiensi ke Kapolda Jatim dan Kapolri

by Radar Jatim
14 Mei 2024
0

GRESIK (RadarJatim.id)  -- Gerakan Pemuda...

Mahasiswa UMM Kompak Senam Klewer-klewer bersama Siswa dan Wali Siswa SDN 1 Selorejo

Mahasiswa UMM Kompak Senam Klewer-klewer bersama Siswa dan Wali Siswa SDN 1 Selorejo

by Radar Jatim
27 Februari 2024
0

MALANG (RadarJatim.id) -- Para mahasiswa...

Properindo Enviro Tech – LAZ Nurul Hayat Sumbang Sumur Bor dan Tandon Air untuk Warga Desa Sempol, Malang

Properindo Enviro Tech – LAZ Nurul Hayat Sumbang Sumur Bor dan Tandon Air untuk Warga Desa Sempol, Malang

by Radar Jatim
17 Februari 2024
0

MALANG (RadarJatim.id) -- Minimnya air...

Load More
Next Post
Tergencet Dampak Ekonomi Global, Wisefx Komitmen Me-Refund Modal Anggotanya

Tergencet Dampak Ekonomi Global, Wisefx Komitmen Me-Refund Modal Anggotanya

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In