SIDOARJO (Radar Jatim) — Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari ancaman kekerasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggara Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) untuk periode 2026–2030.
Pembentukan Pokja BSAN ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo Nomor: 100.3.3.2/381/438.1.1.3/2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, pada 24 Juni 2026.
Pokja BSAN ini mengemban tugas utama untuk mengedukasi dan memasifkan sosialisasi serta kampanye budaya sekolah aman dan nyaman kepada masyarakat luas, hingga para pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.
Selain edukasi, Pokja ini juga memfasilitasi berbagai layanan pendampingan dan penanganan yang terintegrasi, antara lain:
• Layanan Pengaduan: Wadah pelaporan terkait isu penyelenggaraan BSAN.
• Layanan Pendampingan Utama: Konseling, bantuan hukum, advokasi, bimbingan sosial dan rohani, hingga layanan kesehatan.
• Pendampingan Khusus: Berbagai bentuk dukungan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Struktur kepengurusan Pokja BSAN melibatkan kolaborasi lintas sektor yang kuat demi memastikan program berjalan optimal:
• Pembina: Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo
• Pengarah: Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo dan jajaran Forkopimda
• Ketua Pokja: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo
• Wakil Ketua: Kepala Bappeda Kabupaten Sidoarjo
• Koordinator: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo
Keanggotaan Pokja ini mencakup jajaran Asisten Sekda, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD RT Notopuro, Direktur RSUD Sidoarjo Barat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sidoarjo, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (seperti SPNF, SKB, dan Unit Layanan Disabilitas).
Selain unsur pemerintahan, Pokja BSAN juga merangkul berbagai elemen masyarakat, organisasi profesi, akademisi, dan media:
• Organisasi & Asosiasi Pendidikan: Dewan Pendidikan, PGRI, IGI, IGTKI, HIMPAUDI, IGABA, IGTKM, K3S SD (Negeri & Swasta), MKKS SMP (Negeri & Swasta), serta jajaran Pengawas Sekolah.
• Keagamaan & Kemasyarakatan: MUI, Kwartir Cabang Pramuka, PMI, PKDI, serta GBL (Gerakan Budaya Literasi).
• Komunitas Seni & Inovasi: Komunitas Seni Budaya Brangwetan, Komunitas Kampung Lali Gadget, dan Perwakilan Inovasi (INOVASI – Untuk Anak Sekolah Indonesia Jawa Timur).
• Perguruan Tinggi: Perwakilan UMSIDA, UNUSIDA, UMAHA, dan Universitas PGRI Delta Sidoarjo.
• Media Massa: Perwakilan Radar Jatim.
“Dengan dibentuknya Pokja BSAN ini, Pemkab Sidoarjo berharap tercipta sinergi yang kokoh antara pemerintah, praktisi pendidikan, akademisi, dan masyarakat demi menjamin keberlangsungan proses belajar-mengajar yang harmonis, aman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Sidoarjo,” harap Ketua Pokja BSAN Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, M.Kes pada (23/7/2026) siang.
Terpisah, Kabid Mutu Pendidikan dari Dinas Dikbud Sidoarjo Dr. Lilik Sulistyowati, M.Pd juga menjelaskan kalau program BSAN sendiri merupakan mandat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah dituangkan secara resmi dalam Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.
Pembentukan Pokja dan Penguatan di 18 kecamatan sebagai wujud kesiapan daerah, Kabupaten Sidoarjo telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) BSAN yang telah ditandatangani dan disetujui langsung oleh Bupati Sidoarjo.
“Ke depan, Dinas Dikbud Sidoarjo akan menjalin komunikasi serta audensi bersama pimpinan daerah untuk menyampaikan program kerja BSAN secara berkelanjutan,” jelas Bu Lilis_sapaan akrabnya.(mad)







