KEDIRI (RadarJatim.id) – Malang amat nasib maling satu ini. Yakin doa ampuh yang dimiliki bakal lolos dari sergapan polisi, eh justru tak berkutik di tangan Tim Resmob Polres Kediri.
M. Arif, pelaku pencurian di toko milik Adi, warga Desa Karangtengah, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini, akhirnya tertangkap oleh Tim Buser Reskrim Polres Kediri. Aksi jahat warga desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang tersebut terekam kamera CCTV saat masuk dan menggondol uang senilai Rp 30 juta akhirnya diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku malah telah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Dalam beberapa kali aksi pencurian sebelumnya, Arif selalu bernasib mujur dan lolos dari sergapan petugas kepolisian. Pasalnya, ia mengaku punya rapalan doa khusus yang diyakini ampuh untuk meloloskan diri.
“Dungone niku bismillahirrahmanirrahim aku budal nyolong. Dungakno ojo konangan wonge, oleh duwit seng akeh, Aaamiin,” ucap Arif saat diinterogasi di Mapolres Kediri, Rabu (17/7/2024).
Namun, rupanya berkat kecanggihan teknologi dan kemampuan Unit Resmob Satreskrim, pelaku kini meringkuk di tahanan Mapolres Kediri setelah sebelumnya juga melakukan pencuriaan di salah satu toko di wilayah Jombang. Arif dibekuk di rumahnya, tanpa ada perlawanan.
“Benar, kami sudah amankan pelaku di Jombang kemarin,” jelas Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama.
Dalam keterangannya di hadapan penyidik, AKP Fauzy membenarkan jika pelaku mengaku telah mencuri di sejumlah tempat dan sebagian besar sasaran utamanya adalah toko kelontong. Saat ini pihak penyidik Polres Kediri masih mendalami apa sebenarnya motif dari pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini. (rul)