SIDOARJO (RadarJatim.id) – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong Sidoarjo kembali digagalkan.
Dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W diamankan setelah kedapatan membawa sabu seberat bruto 12,67 gram yang disamarkan di dalam lipatan uang tunai senilai Rp 190 ribu.
Aksi tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap seluruh pengunjung, Rabu (1/7).
Dari hasil pendalaman, kedua perempuan itu diketahui diperintah dua narapidana kasus narkotika berinisial VR dan EO. Salah satunya bahkan merupakan istri siri dari EO.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat petugas melihat gelagat mencurigakan dari kedua pengunjung ketika menjalani pemeriksaan.
“Hari ini pukul 10.19 kami melaksanakan SOP pemeriksaan kepada pengunjung. Petugas kami kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diindikasikan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam lapas oleh dua pengunjung perempuan,” ujarnya.
Menurut Sohibur, sabu tersebut disembunyikan di dalam kantong plastik berisi uang pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 50 ribu dengan total sekitar Rp 190 ribu untuk mengelabui petugas.
“Barang terlarang itu disimpan dan disamarkan di dalam kantong plastik yang berisi uang kertas. Setelah ditimbang, berat brutonya sekitar 12,67 gram,” katanya.

BARANG HARAM: Lima narapidana dan dua pengunjung perempuan diamankan petugas Lapas Kelas I Surabaya.
Ia mengapresiasi kejelian petugas perempuan yang melakukan pemeriksaan karena sebelumnya juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus serupa.
“Ini berkat kejelian anggota kami. Saya sangat mengapresiasi karena seminggu lalu beliau juga menggagalkan penyelundupan narkoba yang disembunyikan di area vital pengunjung perempuan,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan awal, SK dan W mengaku sudah tiga kali berhasil menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Hasil pengembangan juga mengungkap adanya tiga narapidana lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, yakni BR, DV, dan RB. Kelimanya merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis berbeda-beda, mulai enam tahun penjara hingga hukuman seumur hidup.
Sohibur menegaskan, pihaknya akan menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti dan kedua pengunjung ini kami serahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Selain proses pidana, para warga binaan yang terbukti terlibat juga akan dikenai sanksi internal.
“Kalau memang terbukti, hak-hak warga binaan seperti remisi akan kami cabut. Proses hukumnya juga tetap berjalan sehingga akan ada tambahan hukuman sesuai perkara narkotika yang baru,” jelas Sohibur.
Ia menambahkan, Lapas Kelas I Surabaya terus berkomitmen menjalankan program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami terus melaksanakan program zero narkoba, zero pungli, dan zero handphone di dalam lapas. Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menyatakan seluruh barang bukti akan terlebih dahulu diuji laboratorium untuk memastikan kandungannya.
“Langkah awal kami lakukan uji laboratorium untuk memastikan barang bukti tersebut benar-benar sabu. Setelah itu kami lanjutkan proses penyidikan,” ujarnya.
Polisi juga akan melakukan tes urine terhadap kedua perempuan tersebut karena dari pengakuan awal keduanya mengaku sempat menggunakan sabu.
“Pasti akan dilakukan tes urine karena dari pengakuannya mereka juga menggunakan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku menerima imbalan antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta setiap kali berhasil menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
“Pengakuannya memang sudah tiga kali melakukan penyelundupan, dengan upah sekitar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta, meski nominalnya tidak selalu sama,” pungkasnya. (RJ/Red)







