SUMENEP (RadarJatim.id) – Tujuh fraksi DPRD Sumenep menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna.
Tujuh fraksi tersebut yakni PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, PAN, NasDem, dan Gerindra-PKS. Masing-masing fraksi memberikan catatan terkait pendapatan, belanja daerah, pembangunan dan pelayanan publik.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan pandangan umum fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD. Setiap kebijakan anggaran harus tetap mengacu pada regulasi dan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Zainal menambahkan, DPRD akan mencermati setiap program dan alokasi anggaran agar pelaksanaan perubahan APBD dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik maupun program peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudi, menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Efisiensi bukan berarti mengurangi program yang menyentuh masyarakat. Justru anggaran harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat langsung dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan Juru Bicara Fraksi Demokrat, Afrian Mukhlas GZ, menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan, termasuk RSUD dr. H. Moh. Anwar dan Puskesmas di wilayah kepulauan.
Pandangan umum tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan berikutnya. (FIK)







