• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Hari ini Sidang di PN Gresik, YLBH FT Dampingi 8 Terdakwa Narkotika secara Cuma-cuma

by Radar Jatim
24 September 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Hari ini Sidang di PN Gresik, YLBH FT Dampingi 8 Terdakwa Narkotika secara Cuma-cuma
13
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Akses terhadap keadilan tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang mampu membayar jasa hukum. Prinsip inilah yang kembali ditegaskan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fajar Trilaksana (YLBH FT) melalui pendampingan hukum secara cuma-cuma terhadap 8 terdakwa perkara pidana di Pengadilan Negeri (PN) Gresik dalam persidangan, Kamis (24/9/2026) hari ini.

Seluruh perkara yang didampingi berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. YLBH FT menurunkan tim advokat, yakni Yanto, SH, MH, Muhlison, SH, MH, Dian Yanuarini, SH, dan Rudi Suprayitno, SH.

Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto, SH, MH, menegaskan, pendampingan terhadap perkara narkotika bukan berarti membenarkan atau membela perbuatan atau tindak pidananya.

“Kami bukan membela perbuatannya. Kami membela dan memperjuangkan hak-hak hukumnya. Setiap orang yang berhadapan dengan hukum tetap berhak mendapatkan proses yang fair dan berkeadilan,” tegas Andi.

Menurutnya, bantuan hukum merupakan amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Hal itu sekaligus bagian dari upaya memastikan masyarakat tidak mampu tidak kehilangan haknya, hanya karena keterbatasan ekonomi.

Andi Fajar yang juga sebagai Wakil Ketua Partai Golkar Kabupaten Gresik juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan amanat UU tersebut. Ia berharap, proporsionalitas dan perimbangan dalam proses pemeriksaan peradilan bisa terwujud secara optimal.

“Jaksa harus menuntut berdasarkan kesalahan yang benar-benar terbukti, dan hakim menjatuhkan putusan berdasarkan fakta persidangan serta perbuatan yang terbukti dilakukan terdakwa. Jangan sampai hukum berjalan dan dijatuhkan melebihi fakta,” tandasnya.

Bagi YLBH FT, tegas Andi Fajar, keberadaan advokat bukan untuk menghalangi penegakan hukum, melainkan memastikan penegakan hukum berjalan bersama keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. (har)

Tags: Pendampingan GratisSIdang di PN GresikTerdakwah NarkotikaYLBH Fajar Trilaksana

Related Posts

Tingkatkan Kualitas SDM dan Daya Saing, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama dengan Universitas Trunojoyo Madura

Tingkatkan Kualitas SDM dan Daya Saing, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama dengan Universitas Trunojoyo Madura

by Radar Jatim
14 September 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Kantor Pusat...

Periode 2026, YLBH Fajar Trilaksana Kembali Kelola Posbakum PN Gresik

Periode 2026, YLBH Fajar Trilaksana Kembali Kelola Posbakum PN Gresik

by Radar Jatim
9 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Yayasan Lembaga...

Gandeng YLBH Fajar Trilaksana, Pemdes Mentaras Dukun Gelar Penyuluhan Hukum

Gandeng YLBH Fajar Trilaksana, Pemdes Mentaras Dukun Gelar Penyuluhan Hukum

by Radar Jatim
30 Oktober 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bekerja sama...

Load More
Next Post
Dosen Unusa Ajari Ibu PKK Kedungrejo Kelola Keuangan Keluarga di Era Digital

Dosen Unusa Ajari Ibu PKK Kedungrejo Kelola Keuangan Keluarga di Era Digital

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In