BANYUWANGI – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar diskusi santai atau “ngopi bareng” (ngobar) di Warung Semilir, Desa Banjarsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.
Kegiatan ini diinisiasi untuk memperkuat komunikasi, sinergi, serta merumuskan langkah antisipasi terhadap Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) demi menjaga kondusivitas kawasan hutan dan masyarakat sekitarnya.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh:
Wahyu Dwi Hadmojo (Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan)
Patemo (Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi), Masrohan (Anggota Komisi II DPRD Banyuwangi), Jajaran Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria (HKA), Komunikasi Perusahaan, serta sejumlah pihak terkait.
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menegaskan bahwa pengelolaan hutan yang lestari tidak dapat dilakukan sendiri.
Sinergi yang baik antara Perhutani dengan DPRD, pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga masyarakat sekitar hutan adalah kunci utama keberhasilan.
“Perlindungan hutan merupakan amanah negara yang harus dijalankan Perhutani. Kolaborasi dengan seluruh stakeholder sangat diperlukan agar pengamanan kawasan hutan berjalan efektif, masyarakat tetap kondusif, dan program pemerintah—termasuk ketahanan pangan—dapat terlaksana dengan baik,” ujar Wahyu dalam keterangannya.
Wahyu menambahkan, upaya pencegahan Gukamhut harus dilakukan secara berkelanjutan.
Strategi yang diusung meliputi pendekatan komunikasi sosial, patroli bersama, pemberdayaan ekonomi, hingga penegakan hukum yang tegas bagi para pelanggar aturan.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif yang dilakukan Perhutani.
Ia menyatakan bahwa pihak legislatif siap mendukung penuh segala upaya kolaboratif dalam menjaga keamanan hijau Banyuwangi.
“Hutan yang terjaga akan memberikan manfaat besar bagi ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi benteng penting dalam mitigasi bencana dan menjaga keseimbangan lingkungan,” kata Patemo.
Patemo juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menggelar forum diskusi seperti ini agar tercipta kesamaan persepsi di lapangan.
Menurutnya, selain penegakan hukum formal, pendekatan pembinaan dan pelibatan masyarakat adalah strategi krusial untuk menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) warga terhadap hutan.
Melalui pertemuan ini, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan DPRD Banyuwangi sepakat berkomitmen untuk : Meningkatkan frekuensi patroli bersama di titik-titik rawan. Mempererat koordinasi lintas sektor secara berkala.
Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebagai garda depan pelestarian hutan.







