GRESIK (RadarJatim.id) — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menerima rombongan tokoh masyarakat, ulama, dan pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam Forum Peduli Gresik (FPG) di kantor DPRD, Senin (27/7/2026). Kehadiran mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir.
Forum audiensi ini membahas keresahan publik terkait maraknya fenomena “warung pangku”, peredaran minuman keras (miras), hingga penyalahgunaan narkoba yang dinilai mulai mengikis identitas Gresik sebagai Kota Santri di tengah pesatnya arus industrialisasi.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir, mengungkapkan adanya tantangan sistemik dalam penertiban izin usaha. Pihaknya mengaku regulasi daerah terkait larangan miras dan penataan ruang sejatinya sudah diperketat. Namun, kemunculan Online Single Submission (OSS) dari pemerintah pusat sering menjadi celah masuknya berbagai penyimpangan di ranah publik.
“Dilemanya di situ. Yang di daerah sudah berupaya meminimalisir, tapi ketika masuk sistem perizinan terpusat, ternyata izin langsung keluar karena risiko dianggap rendah dan dokumen memenuhi. Ketika izin muncul, di situlah terjadi konflik antara pemilik usaha dan masyarakat yang menolak karena dianggap mengganggu norma,” ujar Syahrul.
Lemahnya Pengawasan dan Krisis Moral
Perwakilan FPG, Habib Hasan Assegaf, menilai, kondisi sosial di masyarakat saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. Ia menyoroti keberadaan tempat hiburan dan warung remang-remang yang terang-terangan memajang praktik tidak pantas. Habib Hasan meminta pemerintah daerah tidak pasif dan lebih sering turun ke lapangan.
“Kami khawatir, jika masalah ini tidak diantisipasi dan diatasi dengan cepat, akan memicu gesekan sosial di masyarakat,” ujar Habib Hasan
BACA JUGA:
Hal senada juga disampaikan M. Okbah, dari Masjid Muhajirin. Secara lugas ia mengkritik aspek pengawasan yang dinilai masih sangat lemah, terlebih setelah ditemukannya kasus gudang narkoba di wilayah Cerme. Sementara itu, Ustadz Najmul Ilmi dari Masjid Jami’ menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan organisasi masyarakat untuk menutupi keterbatasan personel di lapangan.
Sementara perwakilan Badan Wakaf Al-Qur’an Gresik, Munif, menguraikan ancaman jangka panjang terhadap krisis moral dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Gresik. Ia membeberkan data memprihatinkan terkait dunia kerja di kawasan industri.
“Data melaporkan sekitar 60 persen pelamar kerja asal Gresik dinyatakan rentan penyakit dan ditolak perusahaan akibat gaya hidup tidak sehat serta pola perilaku yang buruk. Jika kemaksiatan ini tidak dihalangi dan disikapi scara tegas, kita tidak bisa membayangkan masa depan generasi muda Gresik yang akan datang,” tandas Munif.
Menanggapi berondongan aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Gresik, seperti disampaikan Syahrul, menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah konkret. Pihak legislatif berjanji memperketat fungsi pengawasan dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam kurun waktu sepekan ke depan.
“Ini menjadi momentum bagi kita semua untuk menegaskan dan menertibkan secara menyeluruh. Dalam waktu dekat di minggu ini, kami langsung memanggil pihak-pihak terkait, termasuk para pengelola warung. Jika terbukti melanggar ketentuan, akan langsung kita rekomendasikan untuk ditutup,” pungkas Syahrul. (har)







