SURABAYA (RadarJatim.id) –-Keseriusan pemerintah pusat untuk menangani pencegahan kasus stunting terus semakin masif. Melalui BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) dengan program Sosialisasi KEI (Komunikasi Informasi dan Edukasi) Bangga Kencana Bersama Mitra Komisi IX DPR RI mengedukasi warga untuk mencegah terjadinya stuting disekitarnya.
Prosesi kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Komisi IX DPR RI Dra. Lucy Kurniasari pada (25/7/2024) di Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Dengan menghadirkan pemateri Taufik Daryanto dari BKKBN Jatim dan Nurul Habibah Umar dari KKB Ahli Muda Provinsi Jatim.
Menurut Ibu Dra. lucy Kurniasari pergerakan untuk menurunkan angka stunting tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Agar pergerakan tersebut bisa berjalan efektif harus melibatkan masyarakat secara langsung, utamanya ibu-ibu.
salah satu penyebab stunting adalah belum adanya kesadaran ibu-ibu untuk melakukan inisiasi dini. Memberikan ASI eksklusif minimal 6 bulan tanpa ditambahkan makanan yang lain. Jadi selama 6 bulan, bayi harus murni diberi ASI saja. Sehingga penurunan angka stunting.
“Yang tidak kalah pentingnya lagi adalah mencegah dan menginformasikan agar tidak melakukan pernikahan dini. Oleh karena itu, dalam prosesi pernikahan untuk langkah pertama yang harus disiapkan adalah mempersiapkan fisik, reproduksi dan kesehatannya. Khususnya bagi si perempuan,” jelasnya.
Muktiani Asrie Suryaningrum juga menjelaskan kepada para ibu-ibu yang hadir agar memberitahu kepada anak-anak remajanya, apabila nanti menikah jangan terlalu muda. Standar menurut BKKBN menikah yang ideal untuk putri usia 21 tahun dan untuk putra usia 25 tahun. Jika menikah terlalu muda akan rentan terhadap berbagaimacam gangguan penyakit, bahkan stunting juga masuk dalam kategori tersebut.
Disamping itu, IMT (Indek Masa Tumbuh) perhatikan berat badan dan tinggi badan. Adalah indeks sederhana dari berat badan terhadap tinggi badan yang digunakan untuk mengklasifikasikan kelebihan berat badan dan Obesitas pada orang dewasa. “IMT didefinisikan sebagai berat badan seseorang dalam kilogram dibagi dengan kuadrat tinggi badan dalam kilogram per meter,” jelasnya.(hum.mad)