KEDIRI (RadarJatim.id) – Jasa Raharja Cabang Kediri telah menyalurkan santunan sebesar Rp 350 juta kepada ahli waris korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8.
Kepala Cabang Jasa Raharja Kediri, Nur Asnawi Aziz, mengatakan, total nilai tersebut merupakan santunan untuk lima korban. Masing-masing korban mendapatkan Rp 70 juta, terdiri atas Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan Rp 20 juta dari Jasaraharja Putera.
“Perinciannya, Jasa Raharja Rp 50 juta, Jasa Raharja Putera Rp 20 juta. Jadi totalnya Rp 70 juta,” kata Azis, Selasa (29/9/2026).
Dengan demikian, dari total Rp 350 juta tersebut, Jasa Raharja telah menyalurkan Rp 250 juta. Sementara Jasaraharja Putera membagikan Rp 100 juta.
Azis menegaskan, nilai santunan yang diterima ahli waris korban meninggal dunia tersebut sama.
“Jadi tidak ada yang di bawah Rp70 juta, sama semua,” ujarnya.
Sementara dalam perkembangan pencarian dan identifikasi korban KMP Virgo Transport 8, empat warga Kabupaten Kediri kini telah teridentifikasi sebagai korban meninggal dunia. Mereka adalah Deny Ridzal Saputra, warga Desa Mekikis, Kecamatan Purwoasri; Aditya Firmansyah, warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu; Ibnu Darmawan, warga Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo; serta Tri Sutrisno, warga Dusun Nanas, Desa Manggis, Kecamatan Puncu.
Deny merupakan salah satu korban asal Kabupaten Kediri yang lebih dahulu ditemukan. Jenazahnya tiba di rumah duka pada 16 September 2026 dan kemudian dimakamkan. Sementara Aditya Firmansyah (19) berhasil diidentifikasi Tim DVI Polda Kalimantan Selatan. Jenazahnya tiba di rumah duka di Dusun Nanas, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 09.55 WIB dan kemudian dimakamkan.
Aditya merupakan kernet truk yang berada di kapal bersama kakaknya, Tri Sutrisno (30), yang bekerja sebagai sopir truk.
Untuk Aditya, ahli warisnya telah menerima santunan Rp 70 juta. Rinciannya Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan Rp 20 juta dari Jasaraharja Putera. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening orang tua Aditya sebagai ahli waris.
Korban lainnya, Ibnu Darmawan, warga Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, teridentifikasi pada Jumat (25/9/2026). Jenazahnya dipulangkan ke Kediri pada Sabtu (26/9/2026) dan kemudian dimakamkan di TPU desa setempat.
Sedangkan Tri Sutrisno, warga Dusun Nanas, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, yang sebelumnya masih dalam pencarian, kini telah ditemukan dan teridentifikasi oleh Tim DVI Polda Kalimantan Selatan pada Senin (28/9/2026). Jenazahnya tiba di rumah duka pada Selasa (29/9/2026) dan dimakamkan pada hari yang sama.
KMP Virgo Transport 8 mengalami kecelakaan di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9/2026), saat dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin. Setelah korban berhasil diidentifikasi, Jasa Raharja memproses hak santunan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan menyerahkannya kepada ahli waris. (rul)








