SIDOARJO (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya maksimal dalam memberikan sistem dukungan (support system) menyukseskan KDMP program dari pemerintah pusat.
Sebagai langkah nyata, Bupati Sidoarjo telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PNS hingga jajaran perangkat desa untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Sidoarjo Subandi, seusai menggelar rapat terkait KDMP Bersama Paguyuban Kepala Desa dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sidoarjo, pada (17/6/2026) siang di Ops Room Sekretatiat Pemkab Sidoarjo.
“Kemarin edaran sudah kita berikan kepada ASN, mulai dari Ibu Sekda (Sekretaris Daerah) hingga semua ASN wajib menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Begitu pula dengan kepala desa, perangkat desa, BPD, hingga RT dan RW, semuanya masuk keanggotaan,” ujar Bupati.
Namun, Bupati memberikan pengecualian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga lepas paruh waktu (honorer) karena pertimbangan besaran pendapatan. Kewajiban ini diutamakan bagi ASN yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terkait besaran iuran keanggotaan koperasi, Bupati menyerahkan keputusan tersebut kepada masing-masing desa. Pemerintah daerah berharap gerakan ini dapat berjalan serentak demi mendukung ekosistem program KDMP. Bupati juga memastikan bahwa keterlibatan ASN sebagai anggota tidak akan mengganggu kinerja pelayanan publik sehari-hari.
“ASN tidak ikut menggerakkan operasional di lapangan, mereka hanya memberikan setoran atau iuran sebagai anggota untuk memberikan dukungan bantuan. Jadi sama sekali tidak mengganggu kinerja sehari-hari,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan mengenai status keanggotaan perangkat lingkungan seperti RT atau RW yang sudah habis masa jabatannya, Bupati menjelaskan bahwa modal atau iuran yang telah disetorkan selama menjadi anggota dapat ditarik kembali secara aman.
Sementara itu, program KDMP di Sidoarjo ditargetkan menjadi proyek percontohan (project) nasional. Dari total target 346 titik KDMP di Kabupaten Sidoarjo, saat ini sebanyak 219 titik telah mulai terbangun, dengan 93 titik di antaranya sudah selesai 100 persen.(mad)







