Catatan Pinggiran Suhartoko
Kondisi perekonomian global kini lagi tidak baik-baik saja. Suhu geopolitik memanas, rantai pasok terganggu, harga energi merangkak naik, daya beli dunia juga cenderung melemah. Di titik inilah ujian sesungguhnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia dimulai.
Tetapi, di tengah himpitan tekanan krisis, UMKM terbukti jadi sandaran ekonomi domestik. Ingat saat krisis ekonomi atau krisis moneter 1998 dan badai Covid-19 lima-enam tahun silam –yang nyaris melumpuhkan sendi-sendi dan pergerakan perekonomian–, UMKM terbukti memiliki daya tahan prima di tengah banyaknya perusahaan yang tumbang dan gulung tikar. Imbas negatifnya bahkan menimpa sejumlah sektor kehidupan lainnya dalam masyarakat.
Perkembangan UMKM dalam beberapa dekade terakhir seperti jadi tulang punggung perekonomian nasional, meski kontribusi riilnya belumlah ideal. UMKM hakikatnya bukanlah “sektor kecil, bahkan mikro”. Ia justru jantungnya ekonomi rakyat dan bangsa ini. Di lapangan, jumlahnya terus menjamur, yang bagi pemain baru dianggap sebagai solusi melanggengkan kehidupan.
Per 31 Desember 2025, secara kuantitatif total UMKM di Indonesia berjumlah 30,2 juta unit usaha. Jumlah ini belum termasuk sektor pertanian. Jika ditambah sektor pertanian, angkanya menjadi 65 juta hingga 66 juta unit, yang 99,7% di antaranya adalah usaha mikro.
Tantangan terbesarnya adalah, bagaimana 30 jutaan usaha mikro ini bisa naik kelas menjadi kecil-menengah. Pertumbuhan tahun 2024 ke 2025 cuma +0,10%. Artinya, secara kuantitas juga sudah jenuh, karena tak dibarengi dengan meningkatnya daya beli konsumen, selain makin ketatnya persaingan.
Secara statistik, kontribusi UMKM terhadap PDB: 60,51% – 61% atau senilai Rp 8.573 triliun – Rp 9.879 triliun dengan penyerapan tenaga kerja hingga 97% dari total tenaga kerja nasional. Namun, laju ekspornya baru 15,7% dari total ekspor nasional. Capaian ini jauh di bawah Singapura yang tercatat 41% dan Thailand 29%.
Tren Digitalisasi
Tren digitalisasi yang ditandai maraknya transaksi secara online plus sejumlah platform bisnis online (marketplace), tak dimungkiri berimbas pada naiknya omzet UMKM rata-rata 26%. Ini menjadi pukulan berat UMKM yang cuma mengandalkan model pemasaran konvensional. Karena itu, jika ingin (minimal bertahan), pelaku UMKM tidak boleh menafikan tren bisnis global tersebut.
Data statistik juga menunjukkan, 86% usaha kecil optimistis tumbuh pada 2026 ini. Lebih dari 14,66 juta UMKM telah bertransformasi dari informal ke formal sepanjang 2025. Sementara 6,5 juta produk sudah tersertifikasi halal, dan lebih dari 1 juta telah mengantongi SNI.
Ekspor produk UMKM juga mulai bergerak. Potensi ekspor UMKM tercatat tembus USD 23,60 juta pada triwulan I 2026. Namun, kredit perbankan yang lazim diandalkan sebagai mesin kapitalisasi masih menjadi tantangan tersendiri. Ini terbukti dari penyaluran kredit UMKM periode Januari- Februari 2026 yang terkontraksi 0,5%-0,6% year on year (yoy). Pengelola bank memilih lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih calon kreditur, karena risiko global dan meminimalkan peluang terjadinya kredit macet.
Di tengah kondisi perekonomi global yang tidak menentu, UMKM yang selama ini distigmakan sebagai fondasi penciptaan lapangan kerja dan penggerak ekonomi kerakyatan, mesti terus berbenah. Kuncinya, bergeser dari sekadar menambah jumlah produk ke peningkatan kualitas. Diperkirakan, UMKM yang mampu bertahan bukan yang besar modalnya, tapi yang cepat beradaptasi dengan tren bisnis yang tengah berkembang.
Karena itu, selain adaptif dengan tren digitalisasi pasar, aspek legal, termasuk berorientasi ekspor –bagi yang telah naik kelas–, dengan terus meningkatkan nilai tambah produk yang dipasarkan. Sebab, jika hanya bertahan dengan pola yang ada, cepat atau lambat akan tergulung oleh disrupsi dan global. Tapi kalau bisa naik kelas, UMKM-lah yang justru akan menopang sendi-sendi perekonomian negeri ini.
Pemerintah sebagai pemegang regulasi, saatnya tidak menjadikan UMKM cuma sebagai jargon tulang punggung perekonomian tanpa hadir untuk mengembangkan. Stop retorika semu dan mulai serius mengangkat UMKM yang dari segi kuantitas mendominasi, agar tidak sekadar bertahan, tetapi naik kelas menjadi pemain ekonomi yang lebih besar.
Memang, tidak semua UMKM bisa hidup dan berkembang sesuai harapan. Karena itu, perlu didorong bagi yang punya potensi jadi kecil-menengah. Yang mikro jadi subsistem, integrasikan ke koperasi atau klaster. Kita butuh 30 ribu UMKM ekspor, bukan 30 juta UMKM, namun stagnan.
Tak kalah pentingnya, hentikan ketergantungan pada pasar domestik. Ekspor bukan sekadar opsi, tetapi nafas baru untuk berkembang. Kementerian Perdagangan (Kemandag) juga telah membuka jalan lewat business matching. Tinggal UMKM-nya mau lepas dari zona nyaman atau tidak. {*}






